About

2NE1 - I Am the Best

Powered by mp3skull.com
Asih Nurhidayati

Pages

Selasa, 04 Juni 2013

Pola Manajemen Bank Syari'ah

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Dalam makalah ini kami berusaha menyampaikan sedikit banyak mengenai Pola Managemen Bank Syari’ah. Harus kita ketahui terlebih dahulu apa itu managemen. Managemen berasal dari kata to manage yang artinya mengatur. Pengaturan itu harus di lakukan melalui proses dan di atur berdasarkan urutan dari fungsi-fungsi managemen itu. Jadi dapat kita simpulan bahwasannya managemen itu merupakan suatu proses untuk mewujudkan tujuan yang di inginkan. Selanjutnya Bank syari’ah adalah lembaga bank yang dikelola dengan dasar-dasar syari’ah. Dengan kata lain, pengelolaan bank syari’ah harus didasarkan pada nilai, prinsip dan konsep syari’ah.
Begitu pun dengan Managemen yang ada di dalam Bank Syari’ah, Managemen di dalam Bnk berfungsi sebagai sarana pendorong tercapainya tujuan dari Bank Syari’ah itu sendiri. Bukan hanya untuk pencapain ke untungan semata melainkan untuk kemaslahatan umat.
 Untuk lebih jelasnya kami telah menyiapkan penjelasan yang lebih rinci pada bab selanjutnya. Penjelasan tersebut mencakup sebagian penjelasan mengenai Pola Managemen Bank Syari’ah yaitu : Tujuan dari Managemen bank syari’ah, aspek dan sifat manusia sebagai dasar managemen bank syari’ah, unsur dari managemen bank syari’ah dan bagaimana implikasinya di dalam bank syari’ah.

B.    Rumusan Masalah
Dalam penulisan makalah ini, penulis mempunyai beberapa rumusan masalah diantaranya yaitu:
1.    Apakah tujuan dari managemen bank syari’ah?
2.    Apa saja aspek dan sifat manusia sebagai dasar managemen bank syari’ah?
3.    Apa saja unsur dari managemen bank syari’ah dan bagaimana implikasinya di bank syari’ah?

C.    Tujuan
Dalam penulisan makalah ini, penulis mempunyai beberapa tujuan diantaranya yaitu:
1.    Mengetahui tujuan dari managemen bank syari’ah.
2.    Mengetahui aspek dan sifat manusia sebagai dasar managemen bank syari’ah.
3.    Mengetahui unsur-unsur managemen dan implikasinya di bank syari’ah.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Tujuan Managemen Bank Syari’ah
    Semua organisasi, baik yang berbentuk badan usaha swasta, badan yang bersifat publik ataupun lembaga-lembaga sosial kemasyarakatan tentu mempunyai suatu tujuan sendiri-sendiri yang merupakan cerminan motivasi dari pendiriannya. Manajemen di dalam suat badan usaha, baik industri, niaga dan jasa, tidak terkecuali jasa perbankkan, didorong oleh motif mendapatkan keuntungan (profit). Untuk mendapatkan keuntungan yang besar, manajemen harus diselenggarakan dengan efisien. Perbedaannya hanyalah pada falsafah hidup yang dianut oleh masing-masing pendiri atau manajer badan usaha tersebut.
    Adapun tujuan dari manajemen dana bank syariah adalah sebagai berikut:
1.    Memperoleh profit yang optimal,
2.    Menyediakan akhir cair dan kas yang memadai,
3.    Sebagai penyimpan cadangan,
4.    Mengelola kegitan-kegiatan lembaga ekonomi dengan kebijakan yang pantas bagi seseorang yang bertindak sebagai pemelihara dana-dana orang lain, dan
5.    Memenuhi kebutuhan masyarakat akan pembiayaan.

Dari tujuan-tujuan diatas bila diamati akan terdapat kontradiksi antara tujuan yang satu dengan yang lainya. Misalnya disatu sisi bertujuan untuk memperoleh laba yang sebesar-besarnya. Tentunya ini dapat direalisasi dengan memberikan pembiayaan yang sebesar-besarnya, namun disisi lain kita juga harus menyediakan dana kas untuk memenuhi kewajiban-kewajiban segera dibayar yang harus didukung oleh tersedianya dana yang memadai.
Bank syariah dirancang untuk melakukan fungsi pelanggan sebagai lembaga keuangan bagi para nasabah dan masyarakat. Untuk itu bank syariah harus mengelola dana yang dapat digolongakn sebagai berikut:

1.    Kekayaan bank syariah dalam bentuk:
o    Kekayaan yang menghasilkan (aktiva produkif) yaitu pembiayaan untuk debitur serta penempatan dana di bank atau investasi lain yang menghasilkan pendapatan.
o    Kekayaan yang tidak menghasilkan yaitu kas dan investasi (harta tetap).
2.    Modal bank syariah berasal dari:
o    Modal sendiri yaitu simpanan pendiri (modal), cadangan dan hibah, infaq atau shodakoh.
o    Simpanan atau hutang dari pihak lain
3.    Pendapatan usaha keuangan bank syariah berupa bagi hasil atau mark up dari pembiayaan yang diberikan dan biaya administrasi serta jasa tabungan bank syariah
4.    Biaya yang harus dipikul oleh bank syariah, yaitu: biaya operasi, biaya gaji manajemen, kantor dan bagi hasil simpanan nasabah penabung.
Untuk mengatasi hal tersebut pihak bank syariah dapat melakukan kegiatan manajemen sebagai berikut:
•    Rencana keuangan (budgeting)
•    Batasan dan pengukuran atas:
o    Struktur modal,
o    Pemeliharaan liquiditas,
o    Pengawasan efisiensi,
o    Rentabilitas, dan
o    Aktifa produktif (pembiayaan).

B.    Aspek dan Sifat Manusia Sebagai Dasar Manajemen Bank Syari’ah
    Manajemen yang kita kenal sekarang ini adalah manajemen Barat yang individualistis dan kapitalistis. Di dalam masyarakat yang individualistis, kepentingan bersama dapat ditangguhkan demi kepentingan diri sendiri. Hal ini disebabkan karena mereka telah meninggalkan nilai-nilai religius yang berdasarkan hubungan tanggung jawab antara manusia dengan Tuhannya, baik mengenai suruhan yang ma’ruf dan pencegahan yang munkar, semata-mata ditujukan untuk memenuhi kebutuhannya .
1.     Kebutuhan fitrah manusia sebagai dasar manajemen
    Manusia itu terdiri dari unsur jasmani dan rohani yang dilengkapi dengan akal dan hati. Unsur-unsur manusia itu memiliki kebutuhannya masing-masing. Manusia mempunyai tubuh yang tunduk pada hukum fisik, yang oleh karenanya merupakan subyek dari fisiknya. Guna mempertahankan hidupnya manusia perlu makan, minum, pakaian dan perlindungan (QS Al-A’raf (7):31). Tetapi manusia bukanlah semata-mata terdiri dari tubuh saja, sehingga semua persoalan tidak dapat dengan hukum-hukum fisik semata.
    Manusia juga adalah makhluk biologis, karena itu juga tunduk pada hukum-hukum biologis. Guna melestarikan spesiesnya, manusia mempunyai alat reproduksi dalam dirinya yang ditandai oleh kecenderungan berupa sex dan berkembang biak (QS. Ali Imran (3):14).
    Namun manusia juga bukan hanya merupakan alat reproduksi yang dapat diteliti dengan kacamata sexologi semata. Manusia juga memiliki akal yang membutuhkan sarana berupa ilmu pengetahuan dan kemampuan untuk memikirkan berbagai rahasia dari ciptaan Allah yang ada di langit dan di bumi (QS. Ali Imran (3):189). Sebagai makhluk rasional, sifat akal selalu menuntut kepuasan. Dari sudut pandang ini maka ilmu pengetahuan adalah merupakan tuntutan kebutuhannya.
    Selain itu manusia juga termasuk makhluk sosial yang didorong oleh watak aslinya untuk bergaul dengan manusia lainnya. Keinginan alamiah untuk menjalin hubungan permanen antara pria dan wanita, ketergantungan anak manusia akan perlindungan orang tuanya, keinginan manusia untuk membela kepentingan keturunannya dan mempertahankan kasih sayang antara saudara sedarah, kesemuanya itu merupakan kecenderungan alami yang mengarahkan mereka dalam membangun kehidupan sosialnya.
    Namun, keramah-tamahan dalam pergaulan hanyalah merupakan salah satu kualitas eksistensinya. Hal ini bukan satu-satunya acuan untuk melengkapi pemenuhan kebutuhan kehidupan yang sempurna. Justru di jaman sekarang ini tidak jarang orang berbuat riya’, ingin dilihat orang, minta agar sedekah yang diberikannya diumumkan, agar diketahui dan dipuji, kemudian memperoleh julukan dermawan. Padahal di mata Allah, nilai setiap amal itu tergantung pada niatnya.
    Agar manusia selalu terdorong untuk berusaha memenuhi kebutuhannya, Allah menghiasi pula dengan nafsu dan keinginan, baik untuk memperoleh kesenangan biologis (sex dan beranak pinak) maupun kesenangan lainnya seperti kecintaan kepada harta yang banyak, dari jenis emas dan perak, kuda pilihan, binatang ternak dan sawah ladang (QS 3:14).
    Nafsulah yang merupakan motivator bagi manusia untuk selalu berusaha memenuhi keinginannya tersebut. Guna memenuhi keinginannya itu, sang nafsu lalu meminta bantuan akal untuk mencari cara yang paling cepat dan mudah untuk mendapatkan-nya. Akal akan menawarkan berbagai alternatif, sesuai dengan kapasitasnya. Kualitas akal ini akan tergantung pada pengetahuan dan pengalaman yang dimilikinya, sedangkan tawaran alternatif metode yang disarankan oleh akal tersebut bisa bersifat rasional atau irrasional. Biasanya alternatif yang ditawarkan itu bersifat netral dan bebas nilai. Metode yang bersifat rasional adalah seperti bercocok tanam, bekerja memproduksi barang yang diinginkan, melakukan pertukaran barang dengan orang lain, meminta harta warisan yang menjadi haknya, bahkan termasuk mengemis, mencuri, merampok dan sebagainya. Sedangkan metode yang bersifat irrasional adalah seperti menggunakan ilmu sihir, spekulasi, berjudi dan lain-lain.
    Manusia adalah juga merupakan makhluk moral spiritual, yang membedakan antara kebaikan dan kejahatan, memiliki dorongan bawaan untuk mencapai realitas di luar pengertian akal. Fungsi dari moral spiritual ini diperankan oleh hati. Dalam hal ini, hati berfungsi memberikan pertimbangan kepada nafsu, apakah jenis kebutuhan yang diinginkannya itu halal atau haram, bermanfaat ataukah membahayakan dirinya, jumlah kebutuhan yang diinginkannya itu wajar ataukah berlebihan, dan cara mendapatkannya itu layak ataukah tidak untuk diperturutkan dan dilaksanakan.
Kualitas dari pertimbangan hati itu akan tergantung kepada sistem nilai yang dianutnya dan intensitasnya mengingat Ilah yang diimaninya. Apabila hati beriman kepada Allah dan selalu mengingatNya dengan intensitas yang tinggi, maka nilai pertimbangannya pun semakin baik sesuai dengan norma-norma etika yang telah ditetapkan oleh Allah. Sebaliknya apabila hati beriman kepada toghut maka nilai pertimbangannya pun akan sesat karena mengukuti nasihat-nasihat toghut.
Akumulasi interaksi antara nafsu, akal dan hati inilah yang akan menentukan kualitas nilai diri manusia tersebut. Diri yang seimbang (nafs al muthmainnah) hanya akan memenuhi kebutuhan yang sesuai dengan fitrahnya saja, yaitu kebutuhan yang dihalalkan oleh Allah swt., dalam jumlah yang diperlukan saja, tidak berlebihan dan dengan cara-cara yang dibenarkan oleh ajaran Allah dan RasulNya. Lain halnya dengan diri yang serakah (nafs al lawwamah) dan liar (nafs al amarah) yang selalu terdorong memenuhi segala keinginan, seperti yang diciptakan oleh setan-setan kapitalis yang memang sangat kreatif dan aktif dalam menciptakan, memproduksi, dan mendorong timbulnya kebutuhan-kebutuhan secara berlebihan, yang justru merusak kualitas hidup manusia, seperti makanan haram, minuman keras, obat-obat terlarang, judi, seks bebas dan sebagainya.
Untuk mendapatkannya pun ditempuh dengan cara-cara yang dilarang oleh Islam, seperti menyuap, merampas, korupsi, menipu, mencuri, merampok, riba, judi, perdagangan gelap, menimbun dan usaha-usaha lain yang menghancurkan masyarakat. Dorongan-dorongan itulah yang melandasi paradigma ekonomi kapitalis yang menyatakan bahwa kebutuhan tidak terbatas, sehingga mereka terus memproduksi apa saja asal masih ada yang menginginkan, meskipun produk itu tidak bermanfaat, bertentangan dengan fitrah kebutuhan manusia, bahkan merusak masyarakat secara keseluruhan.
Secara singkat dapat dikatakan bahwa manusia yang terdiri dari keseluruhan sifat-sifat tersebut (fisik, biologis, intelektual, spiritual dan sosiologis) memiliki kebutuhan masing-masing yang dipadukan bersama-sama. Sementara di luar itu, ada suatu masalah penting untuk dipertimbangkan, yaitu – dengan segala keberadaannya dalam semua aspek kehidupannya yang beragam- manusia merupakan bagian dari sistem alam raya yang sangat besar dan luas .
Keseimbangan pemenuhan kebutuhan masing-masing unsur tersebut akan sangat bergantung kepada lemah-kuatnya dorongan nafsu dan kualitas pengendalian yang diperani oleh akal dan hati. Akal dan hati yang berkualitas pasti akan membatasi konsumsinya sebatas kebutuhan fitrahnya. Konsumsi yang melebihi kebutuhan fitrah adalah kebutuhan palsu, yang justru akan merusak dirinya.
Demikianlah Allah swt telah menciptakan manusia sebagai makhluk yang paling sempurna, yang terdiri dari berbagai unsur yang terorganisir dengan rapi dan interaksi antar unsur-unsur yang ada mencerminkan suatu sistem manajemen yang sangat sempurna dan canggih. Sudah seharusnya manusia menjadikannya sebagai I’tibar dalam membangun suatu sistem organisasi dan manajemen yang baik (QS. Ash-Shaff(61): 4)
2.    Tujuan hidup manusia sebagai tujuan manajemen
Allah berfirman dalam QS. Adz-Dzariyat (51):56. Inilah tujuan hidup manusia menurut ajaran Allah SWT., yang berintikan tauhid (pengesaan Tuhan) diikuti dengan seruan agar manusia beriman dan cinta kepada Allah dan Rasulnya serta yakin akan adanya hari akhirat . Segala tindakan dan kegiatan manusia hendaknya dilandasi motivasi untuk memperoleh keridlaan Allah, orientasinya kepada kebahagiaan akhirat (tanpa melupakan bagiannya di dunia) dan aplikasinya adalah ditegakkannya hukum (syariah) Allah di bumi. Inilah yang membedakannya dengan orang-orang sekuler, yang motivasi dan orientasi sikap, tindakan dan kegiatannya hanya untuk memperoleh kesenangan hidup di dunia saja, dan aplikasinya adalah tujuan menghalalkan segala cara.
Bagi setiap muslim, keridlaan Allah adalah segala sumber dari kebahagiaan, di dunia dan di akhirat. Dunia adalah ladang tempat bertanam, hasil yang dinikmatinya di dunia adalah bagian kecil saja dari hasil yang sesungguhnya akan diperoleh. Bagian hasil terbesar justru akan dinikmatinya di akhirat. Allah, selain sebagai satu-satunya zat yang patut disembah (tauhid uluhiyah), Allah jualah satu-satunya pengatur seluruh alam beserta isinya (tauhid rubbubiyah). Manusia sebagai hamba-Nya wajib menyerahkan diri bulat-bulat kepada-Nya dan rela untuk diatur oleh-Nya. Pemenuhan kebutuhan hidupnya di dunia sebatas keperluan untuk mengabdikan dirinya kepada Allah. Oleh karenanya setiap usaha yang dilakukan dalam kehidupan dunia ini haruslah senantiasa disesuaikan dengan hukum dan ketentuan-ketentuan yang telah digariskan oleh syariah Allah SWT.
Manusia diciptakan Allah agar berfungsi sebagai penguasa (khalifah) di bumi (QS. An-An’am (6) : 165) dengan tugas untuk memelihara dan memakmurkan bumi. Karena bumi dengan semua sistem ekologi yang telah diciptakan Allah itu sudah merupakan tempat yang baik bagi hidup mereka. Pemanfaatan segala sumber daya di dalamnya harus dilakukan dengan daya cipta yang tinggi dan dengan memperhatikan prinsip keseimbangan. Manusia harus menyadari segala tindakan yang dapat menimbulkan kerusakan di bumi.
Tugas ini memerlukan pengertian yang tepat tentang hukum-hukum Allah yang menguasai alam ciptaan-Nya, dilanjutkan dengan kegiatan bertindak untuk melakukan suatu yang baru, yang baik (saleh), untuk kebaikan (maslahat) bagi manusia, dengan menggunakan teknologi yang sesuai dengan hukum itu. Hal ini berkaitan erat dengan ajaran tentang prinsip-prinsip keadilan dan kejujuran dalam kegiatan hidup, terutama dalam kegiatan ekonomi yang menyangkut proses pembagian kekayaan dan pemerataannya di antara masyarakat.
Beberapa faktor strategis dan fundamental harus dipertimbangkan dalam menentukan penilaian dasar dan tujuan manajemen yaitu:
(a)    Hak Asasi Manusia
 (b)     Hak dan kewajiban bekerja
(c).     Akhlaqul karimah

C.     Unsur Manajemen Syari’ah dan Implikasinya di Bank Syari’ah
Unsur-unsur menejemen bank syari’ah terdiri dari beberapa penjelasan antara lain:
1.    Perencanaan
Semua dasar dan tujuan manajemen seperti tersebut di atas haruslah terintegrasi, konsisten dan saling menunjang satu sama lain. Untuk menjaga konsistensi kearah pencapaian tujuan menejemen maka setiap usaha itu harus didahului olehproses perencanaan yang baik. Allah berfirman dalam Surah Al-Hasy (59):18. Suatu perencanaan yang baik dilakukan melalui berbagai proses kegiatan yang meliputi forecasting, objective, policies, programes, procedures dan budget.
Pada dasarnya perencanaan di bank syariah merupakan bagian dari manajemen keuangan bank secara umum. Dimana, pada perencanaan bank syariah terdapat asas dan prinsip syariah dalam perlakuan pada arus kas, manajemen sumber dana, manajemen penggunaan dana misalnya.
2.    Forecasting
Forecasting adalah suatu peramalan usaha yang sistematis, yang paling mungkin memperoleh sesuatu di masa yang akan datang, dengan dasar penaksiran dan menggunakan perhitungan yang rasional atas fakta yang ada. Fungsi periraan adalah untuk memberi informasi sebagai dasar pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Bagi menejer yang telah berpengalaman tidak jarang terjadi perkiraan itu dilakukan berdasarkan intuisi atau firasat.
Langkah pertama yang harus dilakukan oleh manajeman bank adalah melakukan peramalan usaha dengan melihat kondisi internal dan eksternal dalam rangka perumusan kebijakan dasar.

3.    Objective
Objective atau tujuan adalah nilai yang akan dicapai atau diinginkan oleh seseorang atau badan usaha. Tujuan dari organisasi harus dirumuskan dengan jelas, realistis dan dapat diketahui oleh semua orang yang terlibat dalam organisasi, agar mereka dapat berpartisipasi dengan penuh kesadaran.
Tujuan manajemen bank syari’ah tidak saja meningkatkan kesejahteraan bagi para stakeholders, tetapi juga harus mempromosikan dan mengembangkan aplikasi dari prinsip-prinsip Islam, syari’ah dan tradisinya ke dalam bisnis keuangan dan bisnis lainnya yang terkait. Oleh karena itu aktivitas perencanaan tujuan masa depan harus dilakukan dengan baik, teliti, lengkap dan rinci, dan perumusan kebijakan itu haruslah disusun bersama oleh direksi bersama-sama dengan dewan komisaris dan DPS dan perencanaan operasional harus disusun bersama dengan para pejabat yang bertanggung jawab atas pelaksanaan operasional. Jadi yang dimaksudkan adalah agar kita menyusun perencanaan tujuan secara profesional, tidak sekedar coba-coba.
4.    Policies
Policies dapat berarti rencana kegiatan (plan of action) atau dapat diartikan sebagai suatu pedoman pokok (guiding principles) yang diadakan yang diadakan oleh suatu Badan Usaha untuk menentukan kegiatan yang berulang-ulang.
Suatu policies dapat dikenal dengan dua macam sifat, yaitu pertama merupakan prinsip-prinsip dan kedua sebagai aturan untuk kegiatan-kegiatan (rules of actions). Oleh karena itu policiesmerupakan prinsip yang menjadi aturan daalam kegiatan yang terus-menerus, setidak-tidaknya selama jangka waktu pelaksanaan rencana suatu organisasi. Keputusan mengenai suatu policies ditentukan oleh top manajemen atau chief executive officer atau Board of Directions dari suatu Badan Usaha. Para manajer bertanggung jawab (accountable) untuk menafsirkan, menjelaskan dan menjamin pelaksanaan policies tersebut. Suatu policies haruslah merupakan suatu pernyataan positif (pocitive declaration) dan merupakan perintah yang harus dipenuhi (imperative) oleh seluruh jajaran di dalam organisasi secara vertikal ke bawah.

BAB III
KESIMPULAN

Dari penjelasan di atas dapat kita simpulkan bahwa tujuan dari managemen bank syari’ah adalah :
1.    Memperoleh profit yang optimal,
2.    Menyediakan akhir cair dan kas yang memadai,
3.    Sebagai penyimpan cadangan,
4.    Mengelola kegitan-kegiatan lembaga ekonomi dengan kebijakan yang pantas bagi seseorang yang bertindak sebagai pemelihara dana-dana orang lain, dan
5.    Memenuhi kebutuhan masyarakat akan pembiayaan.
    Sedangkan Aspek dan Sifat Manusia Sebagai Dasar Manajemen Bank Syari’ah seharusnya adalah Kebutuhan fitrah manusia sebagai dasar managemen yaitu Manusia sebagai makhluk moral spiritual, yang membedakan antara kebaikan dan kejahatan, memiliki dorongan bawaan untuk mencapai realitas di luar pengertian akal. Fungsi dari moral spiritual ini diperankan oleh hati. Dalam hal ini, hati berfungsi memberikan pertimbangan kepada nafsu, apakah jenis kebutuhan yang diinginkannya itu halal atau haram, bermanfaat ataukah membahayakan dirinya, jumlah kebutuhan yang diinginkannya itu wajar ataukah berlebihan, dan cara mendapatkannya itu layak ataukah tidak untuk diperturutkan dan dilaksanakan.
Selanjutnya tujuan hidup manusia sebagai tujuan managemen yaitu Bagi setiap muslim, keridlaan Allah adalah segala sumber dari kebahagiaan, di dunia dan di akhirat. Dunia adalah ladang tempat bertanam, hasil yang dinikmatinya di dunia adalah bagian kecil saja dari hasil yang sesungguhnya akan diperoleh. Bagian hasil terbesar justru akan dinikmatinya di akhirat. Allah, selain sebagai satu-satunya zat yang patut disembah (tauhid uluhiyah), Allah jualah satu-satunya pengatur seluruh alam beserta isinya (tauhid rubbubiyah). Manusia sebagai hamba-Nya wajib menyerahkan diri bulat-bulat kepada-Nya dan rela untuk diatur oleh-Nya. Pemenuhan kebutuhan hidupnya di dunia sebatas keperluan untuk mengabdikan dirinya kepada Allah. Oleh karenanya setiap usaha yang dilakukan dalam kehidupan dunia ini haruslah senantiasa disesuaikan dengan hukum dan ketentuan-ketentuan yang telah digariskan oleh syariah Allah SWT.
    Yang terakhir adalah mengenai unsur manajemen bank syari’ah yaitu :
•    Perencanaan
    Pada dasarnya perencanaan di bank syariah merupakan bagian dari manajemen keuangan bank secara umum. Dimana, pada perencanaan bank syariah terdapat asas dan prinsip syariah dalam perlakuan pada arus kas, manajemen sumber dana, manajemen penggunaan dana misalnya.
•    Forecasting
    Forecasting adalah suatu peramalan usaha yang sistematis, yang paling mungkin memperoleh sesuatu di masa yang akan datang, dengan dasar penaksiran dan menggunakan perhitungan yang rasional atas fakta yang ada.
•    Objective
Objective atau tujuan adalah nilai yang akan dicapai atau diinginkan oleh seseorang atau badan usaha. Tujuan dari organisasi harus dirumuskan dengan jelas, realistis dan dapat diketahui oleh semua orang yang terlibat dalam organisasi, agar mereka dapat berpartisipasi dengan penuh kesadaran.
•    Policies
Policies dapat berarti rencana kegiatan (plan of action) atau dapat diartikan sebagai suatu pedoman pokok (guiding principles) yang diadakan yang diadakan oleh suatu Badan Usaha untuk menentukan kegiatan yang berulang-ulang.

DAFTAR PUSTAKA

Rivai,Veithzal. 2010. Islamic Banking. Jakarta: Bumi Aksara
Muhammad. 2005. Manajemen Perbankan Syari’ah. Yogyakarta: UPP AMP YKPN
Hasibuan,Malayu S.P. 2007. Managemen. Jakarta: Bumi Aksara
http://febrieaglenick1.mlblogs.com/2012/10/11/05-perencanaan-keuangan-pada-perusahaan-bank-syariah/ di unduh pada 2 Juni 2013
http://ikumpul.blogspot.com/2012/10/fungsi-dan-tujuan-manajemen-dana-bank.html, di unduh pada 2 juni 2013

0 komentar:

Posting Komentar