About

2NE1 - I Am the Best

Powered by mp3skull.com

keluarga

Motivasi utama dalam hidupku adalah Ibuku.

Pendidikan

Selagi kita di beri kesempatan dan kita mampu, kenapa tidak. Katakan "YA" untuk menuntut ilmu.

Teman

Teman disaat suka dan duka itulah seorang SAHABAT.

Cinta

Cintailah sesuatu sewajarnya dan tidak berlebihan.

Motivasi

kesuksesan harus dibarengi dengan usaha dan do'a. Bukan hanya impian semata.

Asih Nurhidayati

Pages

Selasa, 23 April 2013

Silogisme Kategorik



  

  

DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL......................................................................................................... i
KATA PENGANTAR...................................................................................................... ii
DAFTAR ISI................................................................................................................... iii

BAB I PENDAHULUAN................................................................................................ 1
1.1  Latar Belakang................................................................................................ 1
1.2  Rumusan Masalah............................................................................................ 1
1.3  Tujuan.............................................................................................................. 1
1.4  Manfaat........................................................................................................... 2
1.5  Metode ........................................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN................................................................................................. 3
2.1 Pengertian Silogisme Kategorik...................................................................... 3
2.2 Prinsip-prinsip Silogisme................................................................................. 3
2.3 Bentuk-bentuk Silogisme Menyimpang.......................................................... 5
2.4 Hukum Silogisme............................................................................................ 6 
2.5 Bentuk, Susunan, dan Modus Silogisme......................................................... 8
2.6 Bentuk Silogisme............................................................................................. 9
2.7 Silogisme Dalam Komunikasi Sehari-hari..................................................... 10
BAB III KESIMPULAN DAN SARAN...................................................................... 15
3.1 Kesimpulan.................................................................................................... 15
3.2 Saran.............................................................................................................. 15

DAFTAR PUSTAKA
BIOGRAFI PENULIS




BAB I
PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang
Kesimpulan merupakan hasil akhir dari proses berfikir. Dalam studi logika atau ilmu terapan yang berhubungan dengan aktifitas berfikir, terdapat dua cara pengambilan kesimpulan, yakni eduksi (penyimpulan langsung) dan deduksi (penyimpulan tidak langsung). Silogisme merupakan teknik penyimpulan yang termasuk dalam cara deduksi yang terdiri dari silogisme kategoris, silogisme hipotesis, dan silogisme disyungtif.
Dalam makalah ini akan coba dipaparkan mengenai silogisme kategorik, mulai dari definisi sampai silogisme dalam komunikasi sehari-hari. Oleh karena itu, penulis berharap dengan adanya makalah ini, pembaca dapat lebih memahami silogisme kategorik dan dapat berguna dalam kehidupan sehari-hari.

1.2  Rumasan Masalah
  1. Apa yang dimaksud dengan silogisme kategorik?
  2. Apa saja prinsip-prinsip dalam silogisme?
  3.  Bagaimana bentuk silogisme menyimpang?
  4. Apa saja hukum silogisme?
  5. Bagaimana bentuk, susunan dan modus silogisme?
  6.  Bagaimana silogisme dalam komunikasi sehari-hari?

1.3  Tujuan
Dalam penulisan makalah ini, penulis mempunyai beberapa tujuan diantaranya yaitu:
1.      Mengetahui definisi silogisme kategorik.
2.      Mengetahui prinsip-prinsip dalam silogisme.
3.      Mengetahui bentuk silogisme yang menyimpang.
4.      Mengetahui hukum silogisme.
5.      Mengetahui bentuk, susunan, dan modus silogisme
6.      Mengetahui silogisme dalam komunikasi sehari-hari.

1.4  Manfaat
Dalam penulisan makalah ini, manfaat yang dapat kita peroleh yaitu:
1.      Mengetahui mengenai silogisme kategorik.
2.      Menambah pengetahuan.
3.      Mengetahui kegunaan silogisme dalam komunikasi sehari-hari.

1.5  Metode
Metode yang digunakan penulis untuk menyusun makalah ini adalah study pustaka yaitu usaha penulis menghimpun informasi-informasi yang relevan dari buku-buku ilmiah, ensiklopedi, dan sumber-sumber baik tercetak ataupun elektronik lain.

















BAB II
PEMBAHASAN


2.1 Pengertian Silogisme Kategorik
      Silogisme merupakan tekhnik pengambilan kesimpulan secara deduksi atau sering disebut dengan penyimpulan tidak langsung (mediate inference) atau dalam kaidah ilmu mantiq lebih dikenal dengan istidlal yang secara bahasa memiliki arti: mencari dalil, keterangan, indikator, atau petunjuk.
      Secara istilah, silogisme bisa diartikan dengan upaya memahami yang belum diketahui melalui hal-hal yang sudah diketahui atau penyimpulan pengetahuan baru yang kebenarannya diambil secara sintetis dari dua permasalahan yang dihubungkan dengan cara tertentu.
      Menurut Abu Hilal Al-Anskari terkait dengan silogisme adalah mencari pengertian sesuatu dari segi lainnya. Sedangkan menurut Aristoteles, silogisme adalah argument yang konklusinya diambil secara pasti dari premis-premis yang menyatakan permasalahan berlainan.
      Silogisme kategorik sendiri, disebut demikian karena merupakan silogisme yang semua proposisinya adalah proposisi kategorik.

2.2 Prinsip-prinsip Silogisme
      Silogisme sebagai prosedur penalaran menurunkan konklusi yang benar atas dasar premis-premis yang benar. Dasar-dasar itu disebut azas-azas atau prinsip-prinsip silogisme. Jumlahnya hanya dua, yaitu:
1) Prinsip persamaan
   Prinsip ini mengatakan, bahwa dua hal adalah sama, kalau kedua-duanya sama dengan hal yan ketiga.
S=M=P, jadi: S=P.
2) Prinsip perbedaan
   Prinsip ini mengatakan bahwa dua hal itu berbeda yang satu dengan yang lain, kalau yang satu sama dengan hal yang ketiga, sedang yang lain tidak sama.
S=M≠P, jadi: S≠P.
   Kedua prinsip silogisme itu penerapannya dalam silogisme memerlukan dua prinsip lagi, artinya: kalau silogisme tidak memenuhi kedua prinsip penerapan itu, kebenaran konklusi silogisme tidak dapat dipastikan. Kedua prinsip penerapan itu ialah:
1) Prinsip distribusi
   Prinsip ini mengatakan, bahwa apa yang berlaku secara distributif untuk sesuatu kelas, yaitu berlaku untuk semua dan masing-masing anggotanya, berlaku untuk tiap-tiap anggotanya masing-masing.
Contoh:
“Semua pahlawan adalah orang berjasa.”(‘Orang berjasa’ berlaku untuk ‘semua pahlawan’ secara distributif.)
   “Kartini adalah pahlawan.” (‘Kartini’ adalah anggota kelas ‘pahlawan’).
   Jadi: “Kartini adalah orang berjasa.” (‘Orang berjasa’ juga berlaku untuk Kartini).
      2) Prinsip distribusi negatif
Prinsip ini menyatakan, bahwa apa yang diingkari tentang sesuatu kelas secara distributif, juga diingkari pada tiap-tiap anggotanya masing-masing.
Misalnya:
“Toyota itu bukan sedan bermesin disel”. (Term, ‘sedan bermesin disel’ diingkari tentang Toyota secara distributif).
“Mobil Adam itu adalah sebuah Toyota”. (‘mobil Adam’ adalah anggota kelas Toyota).
Jadi: “Mobil Adam itu bukan sedan bermesin disel”. (‘Sedan bermesin disel’ juga diingkari pada mobil Adam).

Menurut Aristoteles kebenaran prinsip-prinsip diatas bertumpu kepada kebenaran prinsip-prinsip yang lebih dalam lagi, yaitu: Azas-azas penalaran yang jumlahnya tiga.
1)      Azas identitas: segala sesuatu itu identik dengan dirinya sendiri. A=A.
2)      Azas kontradiksi: tidak ada sesuatu yang sekaligus memiliki dan tidak memiliki sesuatu sifat tertentu. Tidak mungkin A=B dan sekaligus A≠B.
3)      Azas tiada jalan tengah: sesuatu itu pasti memiliki atau tidak memiliki sifat tertentu. A=B atau A≠B, tidak ada kemungkinan lain.

2.3 Bentuk Silogisme Menyimpang
Dalam praktek penalaran tidak semua silogisme menggunakan bentuk standar, bahkan kiranya lebih banyak bentuk yang menyimpang. Dalam logika bentuk-bentuk yang menyimpang itu resminya harus dikembalikan menjadi bentuk standar, setidak-tidaknya apabila penalarannya menjadi tidak jelas.
Pertama, penyimpangan dari silogisme standar dapat terjadi karena orang yang tidak menggunakan proposisi kategorik standar.
Contoh:
            Mereka tidak lulus semuanya, karena tidak belajar.
            Kamu kan tekun belajar,
            Mengapa kamu mesti takut tidak lulus!
            Dalam bentuk standar:
            Semua orang yang tidak lulus bukan (≠) orang yang belajar.            
Kamu adalah orang yang belajar.
            Jadi: Kamu bukan orang yang tidak lulus.
           
Penyimpangan dari bentuk silogisme standar juga dapat terjadi karena term yang sama dilambangkan dengan kata-kata yang berbeda, sehingga penalarannya kelihatan memiliki lebih dari tiga term.
Misalnya:
            Setiap prajurit harus selalu siap bergerak.
            Adam itu anggota TNI Angkatan Darat.
            Maka di manapun ia di tempatkan, ia tidak pernah merasa menetap.
            Dalam bentuk standar:
            Semua prajurit adalah orang yang selalu siap bergerak.
            Adam adalah prajurit.
Jadi: (Di manapun ditempatkan) Adam adalah orang yang selalu siap bergerak.


2.4 Hukum Silogisme
1. Hukum silogisme mengenai term
Sudah diketahui bahwa yang disebut silogisme itu mempunyai tiga term S,M, dan  P. Maka hukum silogisme yang pertama dapat dirumuskan:
   a. Jumlah term dalam silogisme tidak boleh lebih dari tiga: S — M — P.
Hukum ini tidak lain daripada rumusan operasional dari prinsip persamaan.
Dalam silogisme, term tengah, M adalah term pembanding, yang digunakan untuk mengetahui apakah S=P atau tidak. Hasil dari perbandingan itu ialah: S=P atau S≠P. Inilah konklusi silogisme. Hal ini secara operasional dapat dirumuskan sebagai hukum kedua:
   b. Term tengah, M, tidak boleh terdapat dalam konklusi
Hubungan antara term S dan term P di dalam konklusi diketahui berdasarkan term M, yang dua kali terdapat dalam premis. Kalau kedua term M itu dua kali tidak berdistribusi, tidak dapat diketahui apakah kedua term itu meliputi anggota yang sama. Maka hukum silogisme yang ketiga ialah:
    c. Term tengah M setidak-tidaknya satu kali harus berdistribusi
Silogisme itu suatu bentuk penalaran, dan seperti semua penalaran, menyimpulkan suatu konklusi dari premis, yang berarti bahwa konklusi itu sudah terkandung atau terdapat di dalam premisnya. Tidak mungkin konklusi mengatakan sesuatu yang secara implisit belum terdapat di dalam premis. Kesesatan berfikir seperti itu akan terjadi apabila term S dan/atau P di dalam konklusi term S dan/atau P meliputi anggota-anggota yang tidak ditunjuk oleh term S dan/atau P dalam premis. Sebagai hukum ini dapat dirumuskan:
   d. Term S dan P dalam konklusi tidak boleh lebih luas daripada dalam premis.
Kesesatan yang melanggar hukum ini banyak terjadi dan telah mendapat nama latin: Latius hos.
2. Hukum silogisme mengenai proposisi
   Hukum pertama mengenai proposisi dalam silogisme adalah rumus operasional dari prinsip persamaan. Prinsip ini terdiri atas tiga anggota, berupa tiga proposisi. Dua proposisi afirmatif sebagai premis, yaitu: S=M dan M=P dan yang ketiga sebagai konklusinya, yaitu S=P, yang juga sebuah proposisi afirmatif. Maka hukumnya dapat dirumuskan demikian:
a.  Apabila proposisi-proposisi di dalam premis afirmatif, maka konklusinya harus      afirmatif
Menurut prinsip perbedaan, tidak mungkin proposisi-proposisi di dalam premis itu semuanya negatif, salah satu pasti harus afirmatif: S=M dan M≠P atau sebaliknya.
b. Proposisi di dalam premis tidak boleh kedua-duanya negatif
Menurut prinsip perbedaan pula, kecuali proposisi dalam premis itu harus satu afirmatif dan yang lain negatif, maka konklusinya pasti negatif.
c.  Konklusi mengikuti proposisi yang lemah dalam premis
Akan tetapi hukum di atas juga harus diartikan bahwa kalau di dalam premis ada proposisi partikulir, maka konklusinya juga harus partikulir.
d.                         Proposisi di dalam premis tidak boleh kedua-duanya partikulir, setidak-tidaknya salah satu harus universal.

Hukum ini sebetulnya hanya merupakan pelaksanaan hukum 3 dan 4 di atas mengenai term. Pelanggaran terhadap hukum ini akan merupakan pelanggaran terhadap hukum 3 atau 4, tergantung dari bentuk silogismenya. Dua proposisi yang partikulir dalam premis itu kedua-duanya proposisi afirmatif atau salah satu diantaranya adalah proposisi negatif. Kalau disusun sebagai premis, ada tiga kemungkinan sebagai berikut:

Bentuk I             Bentuk II                    Bentuk III
Maior: Beberapa M=P    Beberapa M=P            Beberapa M≠P
Minor: Beberapa S=P     Beberapa S≠M            Beberapa S=M

Bentuk I melanggar hukum 3 mengenai term, M dua kali tidak berdistribusi.
   Bentuk II akan menghasilkan konklusi S≠P, dimana P akan berdistribusi, sedang di dalam maiornya term P tidak berdistribusi. Jadi melanggar hukum 4 mengenai term.
   Dalam bentuk III sekali lagi term M dua kali tidak berdistribusi.
2.5 Bentuk, Susunan, dan Modus Silogime
         Berbicara tentang susunan silogisme berarti berbicara tentang kedudukan term M dalam kedua proposisi premis silogisme. Susunannya adalah sebagai berikut:
Susunan 1:    M — P
                     S — M
                     S — P
Susunan II:    P — M
                      S — M
                      S — P
Contoh:        Sirkel adalah bentuk bundar.
                     Segitiga itu bukan bentuk bundar.
                      Jadi: Segitiga itu bukan sirkel.
Susunan III: M — P
                     M — S
                      S — P
Contoh:        Mahasiswa itu orang dengan tugas belajar.
                     Ada mahasiswa yang orang bodoh.
                      Jadi: Sebagian orang bodoh itu orang dengan tugas belajar.
Susunan IV:    P — M
                        M — S
                        S — P
Contoh:        Influenza itu penyakit.
                     Semua penyakit itu pengganggu kesehatan.
                      Jadi: Sebagian pengganggu kesehatan itu influenza.

Apa yang disebut modus silogisme itu dapat dijelaskan sebagai berikut: Kedua proposisi premis dalam silogisme itu tentu masing-masing berupa proposisi A, E, I, atau O, yaitu bentuk-bentuk proposisi menurut kuantitas dan kualitasnya. A, E, I, O sebagai maior dan minor premis silogisme itulah yang disebut modus silogisme.
Ada16 modus silogisme yang berupa rakitan maior dan minor menurut kualitas dan kuantitas proposisinya yaitu:
Maior: A A A A       E E E E           I  I  I  I                        O O O O
Minor: A E I O        A E I O           A E I O           A E I O
      Modus dan susunan silogisme itu bersama-sama menentukan bentuk silogisme. Misalnya:
Susunan I, modus AA sebagai berikut:       Semua M= P (A)
                                                                     Semua S= M (A)
                                                                     Semua S= P  (A)
Susunan II: modus AO sebagai berikut:      Semua      P= M  (A)
                                                                     Beberapa  S≠M  (O)
                                                                     Beberapa  S≠P    (O)
Dalam kenyataannya kebanyakan di antara ke-64 bentuk silogisme yang dapat disusun itu melanggar satu atau lebih dari hukum silogisme, jadi penalaran tidak sahih, tidak dapat menghasilkan konklusi yang benar.
Misalnya:
Modus AI dalam susunan I menjadi:           Semua    M=P (A)
                                                                     Beberapa S=M(I)
                                                                     Beberapa S= P(I)
Bentuk penalaran ini sahih, akan tetapi yang berikut ini tidak:
Modus AI dalam susunan II menjadi:         Semua                 P=M(A)
                                                                     Beberapa S=M(I)
                                                                     Non sequitur.

2.6 Bentuk Silogisme yang Sahih
      Bentuk-bentuk silogisme yang sahih itu diberi nama dengan menggunakan ketiga huruf yang melambangkan bentuk proposisi maior, minor, dan konklusi. Di bawah ini bentuk silogisme yang sahih dengan nama-namanya.

Susunan I: Bentuk                        A-A-A             nama Barbara
                        Bentuk                        E-A-E              nama Celarent
                        Bentuk                        A-I-I                nama Darii
                        Bentuk                        E-I-O               nama Ferio

Susunan II:Bentuk                        A-E-E              nama Camestres
                        Bentuk                        E-A-E              nama Cesare
                        Bentuk                        A-O-O             nama Baroco
                        Bentuk                        E-I-O               nama Festino

Susunan III:Bentuk          A-A-I              nama Darapti
                        Bentuk                        E-A-O             nama Felapton
                        Bentuk                        A-I-I                nama Datisi
                        Bentuk                        E-I-O               nama Fresison
                        Bentuk                        I-A-I                nama Disamis
                        Bentuk                        O-A-O             nama Bocardo

Susunan IV:Bentuk          A-A-I              nama Bramantis
                        Bentuk            A-E-E              nama Camenes
                        Bentuk                        E-A-O             nama Fesapo
                        Bentuk                        E-I-O               nama Ferison
                        Bentuk                        I-A-I                nama Dimaris

Ciri-ciri silogisme yang sahih:
                                    Susunan I                    Susunan II                   Susunan III
Maior                     berdistribusi (A/E)      berdistribusi (A/E)          
Minor                    afirmatif (A/I)                                             afirmatif (A/I)
Konklusi                                                negative                       partikulir

2.7 Silogisme dalam Komunikasi Sehari-hari
            Dalam komunikasi sehari-hari juga banyak terjadi peyimpangan karena unsur proposisinya hiperlengkap, lebih dari tiga.

  1. Entimema
Dalam komunikasi sehari-hari orang biasanya tidak bersusah-susah memberi bentuk silogisme standar kepada argumentasinya. Banyak penalaran yang tidak semua unsur proposisinya dinyatakan secara eksplisit. Ini begitu biasa dalam komunikasi sehari-hari, sehingga argumentasi semacam itu sudah mendapat nama sejak jaman Yunani purba, yaitu entimema.
Entimema itu sebagai argumentasi hanya mempunyai arti kalau proposisi yang tidak dinyatakan secara eksplisit itu sudah jelas. Untuk melengkapi entimema sehingga menjadi silogisme standar, harus diingat bahwa:
a)      Premis di dalam penalaran adalah alasan atau sebab dari konklusi. Dalam bahasa, premis itu akan nampak dari penggunaan kata-kata seperti: karena, sebab, dengan alasan, berdasarkan, dan sebagainya.
b)      Konklusi adalah akibat atau berdasarkan premis dan dalam bahasa sering didahului dengan kata-kata: jadi, oleh karena itu, maka dari itu, dengan alasan itu, dan sebagainya.
c)      Term konklusi adalah: S — P.
d)     Term yang bukan S atau P adalah M dan hanya terdapat di dalam prémis.

Bentuk-bentuk entimema ialah:
1)      entimema tanpa maior,
2)      entimema tanpa minor,
3)      entimema tanpa konklusi,
4)      entimema tanpa konklusi dan maior atau minor.

  1. Polisilogisme dan Sorites
Bentuk silogisme tersusun yang boleh dibilang standar ialah polisilogisme. Dalam polisilogisme, silogisme yang pertama lengkap. Konklusinya kemudian langsung digunakan sebagai premis silogisme berikutnya. Konklusi silogisme kedua ini dijadikan lagi premis silogisme berikutnya dan seterusnya.

Partai yang fanatik mementingkan golongan sendiri itu bukan partai yang mau mengalah.
Partai yang mau mengalah adalah partai yang mau bermusyawarah.
————————————————————————————————
Partai yang fanatik mementingkan golongan sendiri itu bukan partai yang mau bermusyawarah.
Partai yang mau bermusyawarah adalah partai seperti dituntut oleh pancasila.
————————————————————————————————
Partai yang fanatik mementingkan golongan sendiri itu bukan partai seperti dituntut oleh pancasila.
Partai seperti dituntut oleh pancasila adalah partai yang sesuai dengan consensus bangsa Idonesia.
————————————————————————————————
Partai yang fanatik mementingkan golongan sendiri itu bukan partai yang sesuai dengan konsesus bangsa Indonesia.

            Dalam komunikasi sehari-hari orang lebih banyak menggunakan bentuk entimema dari polisilogisme, namanya sorites. Dalam sorites semua konklusi dalam silogisme dihilangkan, kecuali konklusi terakhir. Dalam bentuk sorites, polisilogisme di atas menjadi sebagai berikut:

Partai yang fanatik mementingkan golongan sendiri itu bukan partai yang mau mengalah.
Partai yang mau mengalah adalah partai yang mau bermusyawarah.
Partai yang mau bermusyawarah adalah partai seperti dituntut oleh Pancasila.
Partai seperti dituntut oleh Pancasila adalah partai yang sesuai dengan konsesus bangsa Indonesia.
————————————————————————————————
Partai yang fanatik mementingkan golongan sendiri itu bukan partai yang sesuai dengan konsesus bangsa Indonesia.



Polisilogisme biasa                              Sorites

S — M                                                            S — M
M — P                                                            M — P
  S — P                                                P — Q
P — Q                                                 Q — R                                                           
Q — R                                                              S — R
  S — R

  1. Epikirema
Sebuah bentuk polisilogisme lain yang juga biasa digunakan dalam komunikasi ialah epikirema yaitu silogisme yang salah satu atau kedua premisnya disertai dengan sebab, keterangan, atau alasan.
Contah:
            Semua arloji baik adalah arloji mahal , karena sukar pembuatannya.
            Arloji quartz itu arloji baik, karena selalu tepat dan awet.
            Jadi: Arloji quartz itu arloji mahal.
Tiga contoh silogisme:

Premis maiornya menjadi demikian:
            Barang yang sukar pembuatannya adalah barang mahal.
            Arloji baik itu barang yang sukar pembuatannya.
            Jadi: Arloji baik itu barang mahal.

Premis minornya menjadi sebagai berikut:
            Arloji yang selalu tepat dan awet  adalah arloji baik.
            Arloji quartz itu selalu tepat dan awet.
            Jadi: Arloji quartz itu arloji baik.

Kesimpulan dari silogisme contoh tersebut diturunkan dari kedua konklusi di atas sebagai premis:
            Arloji baik itu barang mahal.
            Arloji quartz itu arloji baik.
            Jadi: Arloji quartz itu barang mahal.


















BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

3.1  Kesimpulan
Dari seluruh pembahasan dapat diketahui bahwa silogisme kategorik merupakan silogisme yang semua proposisinya adalah proposisi kategorik. Silogisme memiliki berbagai patokan-patokan hukum sebagai pembatas dalam menyimpulkan premis-premis yang ada dalam silogisme tersebut. Apabila dalam penyusunan silogisme hal-hal tersebut dilanggar, maka akan terjadi kerancuan dalam bentuk silogisme tersebut yang akhirnya tidak akan ditemukan keterkaitan antara kesimpulan dan premis-premisnya.

3.2  Saran
1.Bagi para pembaca yang ingin mengetahui lebih jauh mengenai silogisme kategorik, penulis berharap dengan kerendahan hati agar pembaca mencari sumber-sumber lain yang berkaitan dengan silogisme kategorik.
2. Jadikanlah makalah ini sebagai sarana yang dapat menambah wawasan pembaca, sehingga dapat mendorong pembaca untuk berfikir aktif dan kreatif.


  




DAFTAR PUSTAKA



Mundiri. 2008. Logika. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada

R.G. Soekadijo. 1991. Logika dasar. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama

Basako, Bab 6 Silogisme Kategorik. Diunduh dari http// notexabasako.blogspot.com    tanggal 19 November 2011

Silogisme; silogisme kategorik. Diunduh dari http// kallolougi.blogspot.com tanggal 19 November 2011

Silogisme kategorik. Diunduh dari www.google.com





























Rabu, 17 April 2013

domain

DOMAIN DAN SUBDOMAIN

A.           Pengertian istilah Nama domain

Nama domain (domain name) adalah nama unik yang diberikan untuk mengidentifikasi nama server komputer seperti web server atau email server di jaringan komputer ataupun internet. Nama DOMAIN juga kadang disebut pula dengan istilah URL atau alamat Website.

Nama Domain berfungsi mempermudah pengguna di internet untuk melakukan akses ke server dan mengingat server yang dikunjungi dibandingan harus mengenal deretan nomor atau yang dikenal IP address. Nama domain juga di kenal sebagai sebuah kesatuan dari sebuah situs web.

Seperti contoh anda akan lebih mudah mengingat nama domain plasahosting.com dibanding IP address 202.123.44.233 Apakah anda sanggup mengingat deretan angka diatas, tentunya tidak.

Dengan penamaan nama domain akan mempersingkat kita menghapalkan deretan angka tersebut.

Contoh:

sepatutasku.com

saudagaronline.com

www.yahoo.com

 www.plasahosting.com

^               ^                  ^

|                 |                   |

|                 |                   |__________  Domain

|                 |__________________   Nama Domain

|__________________________   Subdomain

B.            Pengertian Istilah Sub Domain.

Subdomain merupakan bagian dari nama domain (nama induk). Subdomain umumnya mengacu ke suatu alamat fisik di sebuah situs. Subdomain juga sebagai Third level domain.

 contohnya:

www.plasahosting.com

blogs.plasahosting.com

support.plasahosting.com

id.plasahosting.com

dari contoh diatas yang merupakan subdomain adalah : www, blogs, support dan id.

C.            Jenis- jenis Nama Domain

1.      Domain Level tinggi atau GTLD (Generic Top Level Domain)

Domain ini sebenarnya milik Amerika, namun karena sering digunakan terlihat seperti Domain standard untuk alamat Internet.

Sebagian besar pengguna Internet lebih menyukai penggunaan Domain Level Tinggi ini. Setiap orang boleh memiliki Domain ini tanpa perlu persyaratan yang rumit kecuali domain edu,mil,travel

Contoh Domain Level tinggi /GTLD :

1. .Com : di gunakan untuk kepentingan komersial atau perusahaan.

2. .Net : di gunakan untuk kepentingan network infrastruktur.

3. .Org : di gunakan untuk kepentingan organisasi.

4. .Info : di gunakan untuk kepentingan informasional website.

5. .Name : digunakan untuk kepentingan keluarga atau personal.

6. .Edu : digunakan untuk kepentingan website pendidikan, terbatas hanya utk pendidikan.

7. .Mil : di gunakan untuk kepentingan website angkata bersenjata amerika, terbatas hanya utk Militer.

8. .biz : di gunakan untuk kepentingan Bisnis.

9. .tv : di gunakan untuk Entertainment seperti Televisi, Radio, majalah.

10. .travel : di gunakan untuk Bisnis Pariwisata.

11. .xxx : di gunakan untuk Pornografi (masih di ajukan)

2.             ccTLD’s (Country Coded Top Level Domains)

Domain yang disediakan untuk masing-masing negara seperti :

ü  Indonesia menggunakan .id

ü  Singapura menggunakan .sg

ü  Malaysia menggunakan .my

Untuk Indonesia terbagi menjadi beberapa sub domain seperti :

·         .or.id : Untuk Organisasi

·         .co.id : Untuk Komersial

·         .go.id : Untuk Pemerintahan

·         .ac.id : Pendidikan Tinggi

·         .sch.id: untuk Sekolah

·         .net.id: Internet Provider

·         .web.id: digunakan untuk umum

Addons Domain :

Addon domain merupakan domain baru yang ditambahkan ke domain utama dalam satu hosting.

Misalnya hosting utama : plasahosting.com

kita dapat menambahkan : blablabla.com ke hosting utama tersebut yang disebut addons domain.

Hasilnya, blablabla.com tampil dengan design websites berbeda dari domain utamanya.

Dalam prakteknya akan dibuatkan folder khusus secara otomatis di server untuk addons domain  ini. Semua file hasil design untuk addons domain tersebut akan di upload ke dalam folder yang telah terbentuk tersebut.

Parked domain

Parked domain adalah domain yang ditambahkan ke  domain utama. Bila pengunjung mengunjungi Park domain ini, tampilannya akan sama dengan domain utama.

Pengertian istilah Web Hosting

Web Hosting adalah salah satu bentuk layanan jasa penyewaan tempat di Internet/Penyewaan Server/Penempatan file-file dari websites yang memungkinkan perorangan ataupun organisasi untuk menampilkan layanan jasa atau produknya di Internet.

D.           Cara Membuat Domain Sendiri

 Domain Name Murah - Internasional dan Indonesia

BOC menyediakan pendaftaran domain name murah internasional dan Indonesia apa saja yang ada ? Ekstensi internasional yang tersedia adalah dot com, net, org, info, biz, us, ws, name, in, asia, mobi, tv, eu, cc, me.

Ekstensi Indonesia adalah dot web.id, sch.id, or.id, ac.id, net.id, go.id dan mil.id. Fasilitas register domain name ekstensi internasional di BOC adalah:

Domain Manager

Kelola sendiri domain Anda, rubah name server, modifikasi identitas WHOIS domain name.

Free Privacy Protection

Melindungi data identitas WHOIS domain Anda sehingga identitas kepemilikannya tidak terlihat oleh umum.

Free Managed DNS

Fasilitas untuk membuat record DNS (Cname, MX, A, TXT) untuk domain name secara lebih mudah dan cepat.

Theft Protection

Melindungi domain Anda agar tidak terpindahkan ke pihak lain akibat pencurian nama domain.

Jika saya ingin menggunakan domain name dot com, atau web.id berapa biaya yang harus saya keluarkan untuk mendaftarkan atau membeli domain name yang saya inginkan ?

Harga Domain Name dan Persyaratan

Domain Extension Persyaratan dan  Harga/tahun (Rp)

com, net, org, info, biz, name     tanpa syarat    1 Tahunnya RP 100.000,-

·         us     tanpa syarat     95.000,-

·         ws     tanpa syarat     105.000,-

·         in       tanpa syarat     150.000,-

·         asia    tanpa syarat     150.000,-

·         tv       tanpa syarat     275.000,-

·         me     tanpa syarat     250.000,-

·         mobi  tanpa syarat     175.000,-

ac.id    dengan syarat antara lain :

    KTP/SIM/Paspor Identitas yang masih berlaku,
    [Organization Statute] SK Depdiknas Pendirian Lembaga
    [Organization Statute] Akta Notaris Pendirian Lembaga/[Application Letter] SK Rektor/Pimpinan Lembaga
    [LOA] Surat Kuasa Pimpinan Lembaga kepada Bali Orange Communications mengenai pendaftaran nama domain .ID

Biya pertahunnya RP 100.000,-

sch.id    dengan syarat antara laian:

    [Valid ID] KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
    [Application Letter] Surat Permohonan Kepala Sekolah (Lihat Contoh)
    [LOA] Surat Kuasa (Lihat Contoh)

Biaya pertahunnya RP 100.000,-

co.id    dengan syarat antara lain :

    [Valid ID] KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
    [Biz Licence] SIUP/TDP/ ([Statute] Akta Notaris (cover dan hal 1))
    [Brand Certificate] Kepemilikan Merk (bila ada)

Biaya pertahunnya RP 150.000,-

go.id    dengan syarat antara lain :

    [Valid ID] KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
    [Formal Application Letter] Surat Permohonan di tanda tangani oleh Sekjen/Sekut/Sekmen untuk Pemerintah Pusat atau Sekda untuk Pemda (sesuai Permen No. 28/PER/M.KOMINFO/9/2006) (Lihat Contoh)
    [LOA] Surat Kuasa (Lihat Contoh)

Biaya pertahunnya RP. 100.000,-

web.id    dengan syarat  :

    [Valid ID/ identitas diri] KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)

Biaya pertahunnya RP. 50.000,-

mil.id    dengan syarat antara lain :

    [Valid ID] KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
    [Formal Application Letter] Surat Permohonan minimal dari pimpinan instansi militer yang mengajukan
    [LOA] Surat Kuasa

Biaya Pertahunnya RP 100.000,-

or.id     dengan syarat antara lain :

    [Valid ID] KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
    [Organization Statute] Akta Notaris atau SK Intern Organisasi

Biaya pertahunnya RP 100.000,-

net.id    dengan syarat antara lain :

    [Valid ID] KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
    [Brand Certificate] Kepemilikan Merk (bila ada)
    [Telecom] or [Broadcast Licence] Surat Izin Usaha Telekomunikasi (ISP, Telco, Seluler, VSAT, dsb)

Biaya pertahunnya RP. 150.000,-

E.            Cara Membuat Subdomain Sendiri

Register nama domain murah, .COM hanya Rp 85.000 dan bisa digunakan di Blogspot. Tersedia juga domain perusahaan, sekolah, pemerintahan.Di bagian ini akan diterangkan cara membuat subdomain di cPanel. Silahkan diikuti arahannya:

    Login ke cPanel > Subdomains

cPanel > Subdomain

cPanel > Subdomain

    Masukkan nama subdomain yang anda inginkan, secara otomatis direktori untuk subdomain telah ditentukan dan bisa anda ganti. Tekan tombol Create untuk membuat subdomain.

nama subdomain

nama subdomain

    Subdomain telah berhasil dibuat dan muncul pesan konfirmasi. Biasanya subdomain sudah bisa langsung diakses, tetapi kadang juga harus menunggu 2×24 jam untuk update pembuatannya.

Berhasil Membuat Subdomain

Berhasil Membuat Subdomain

    Di halaman cPanel > Subdomains anda bisa melihat daftar subdomain yang telah ada.

List subdomain

List subdomain

Senin, 11 Februari 2013

Perkembangan Ekonomi Islam



Di Indonesia saat ini telah mulai dan dilaksanakan penerapan syariah Islam dalam bentuk aplikasi Ekonomi walaupun masih banyak kekuranganya. Hal ini dikarenakan sudah teralu lama bangsa Indonesia menganut sistem Ekonomi konvensional yang membebaskan semua pelaku usahanya dengan jalan apapun untuk mendapatkan keuntungan sebesar mungkin.
Perkembangan masyarakat Islam di Indonesia untuk dapat menerapkan Ekonomi Syariah Islam dalam Ekonomi terkendala oleh adanya penjajahan yang dilakukan oleh Belanda. Belanda menganggap bahwa Ekonomi Islam dapat menghambat, mengancam dan mengubah pemikiran rakyat Indonesia dalam melakukan kegiatan Ekonomi, padahal ketika itu pihak belanda melakukan sistem monopoli perdagangan yang memang dalam kenyataannya hal ini (Monopoli Perdagangan) hukumnya haram.
Karena hal itu rakyat Indonesia membutuhkan waktu yang cukup lama untuk dapat memikirkan dan mengenali Sistem Ekonomi Islam yang pada dasarnya dilandasi oleh hukum yang ada di Al Quran dan As-Sunah.
Sebagai negara yang mayoritas penduduknya umat Islam, seharusnya sistem ekonomi syariah Islam ini dapat dilaksanakan dan diterapkan di Indonesia secara kafah (menyeluruh), yang mengedepankan transparansi, keadilan dan good governance dalam pengelolaan usaha dan asset-asset negara. Di mana praktik ekonomi yang dijalankan berpihak pada rakyat kebanyakan dan berpihak pada kebenaran.  Sehingga tidak akan ada lagi yang namanya korupsi di negeri ini jika Syariah Islam dapat dengan benar diterapkan secara kafah.
Dapat dipastikan bahwa ekonomi syariah bisa menjadi pilihan untuk mengatasi masalah umat Islam yang saat ini masih mengalami krisis ekonomi. Merupakan sebuah tantangan yang sangat besar untuk para pengusaha dan kalangan yang mengerti ekonomi syariah Islam untuk dapat menerapkan sisem ekonomi syariah ini secara menyeluruh di negeri ini.
Dikutip dalam sebuah artikel bahwa, "Di Indonesia, praktek ekonomi Islam, khususnya perbankan syariah sudah ada sejak 1992. Diawali dengan berdirinya Bank Muamalat Indonesia (BMI) dan Bank-bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS). Namun, pada decade hingga tahun 1998, perkembangan bank syariah boleh dibilang agak lambat. Pasalnya, sebelum terbitnya UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, tidak ada perangkat hokum yang mendukung sistem operasional bank syariah kecuali UU No. 7 Tahun 1992 dan PP No. 72 Tahun 1992.
Berdasarkan UU No. 7 Tahun 1992 itu bank syariah dipahami sebagai bank bagi hasil. Selebihnya bank syariah harus tunduk kepada peraturan perbankan umum yang berbasis konvensional. Karenanya manajemen bank-bank syariah cenderung mengadopsi produk-produk perbankan konvensional yang “disyariatkan”. Dengan variasi produk yang terbatas. Akibatnya tidak semua keperluan masyarakat terakomodasi dan produk yang ada tidak kompetitif terhadap semua produk bank konvensional."
Peraturan itu menjadi penghalang bagi berkembangnya bank syariah, karena jalur pertumbuhan jaringan kantor bank syariah yang telah ada dibatasi. Namun itu dulu dan sekarang ekonomi Islam benar-benar dapat dilaksanakan jika orang yang mengelolanya benar-benar dapat mengerti dan secara jujur melaksanakan ekonomi syari'ah Islam.  

Ekonomi Syariah di Indonesia
Semua orang sekarang tak asing lagi mendengar kata Syariah disetiap bank-bank di daera sekitar mereka. Seperti yang kita ketahui hampir seluruh penduduk di Indonesia memeluk agama Islam, oleh karena itu perkembangan ekonomi syariah di negara ini pun megitu pesat.
Ekonomi Syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam. Ekonomi syariah atau sistim ekonomi koperasi berbeda dari kapitalisme, sosialisme, maupun negara kesejahteraan (Welfare State). Berbeda dari kapitalisme karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan. Selain itu, ekonomi dalam kaca mata Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki dimensi ibadah.
Perbedaan sistem ekonomi syariah dengan sistem ekonomi biasa, yaitu sistem ekonomi syariah dalam memperoleh keuntungan, sistem ini menggunakan cara sistem bagi hasil berbeda dengan sistem ekonomi liberal maupun sosial yang cenderung memperoleh keuntungan sebesar-besarnya tanpa melihat aspek dari konsumennya.
Tujuan dari perekonomian syariah ini adalah mensejahterakan seluruh masyarakat luas, memberikan rasa adil, tentram, kebersamaan serta kekeluargaan serta mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha.
Perkembangan sistem ekonomi syariah di indonesia sendiri belum sebegitu pesat seperti di negara-negara lain, Secara sederhana, perkembangan itu dikelompokkan menjadi perkembangan industri keuangan syariah dan perkembangan ekonomi syariah non keuangan. Industri keuangan syariah relatif dapat dilihat dan diukur perkembangannya melalui data-data keuangan yang ada, sedangkan yang non keuangan perlu penelitian yang lebih dalam untuk mengetahuinya.
a.       Di sektor perbankan, hingga saat ini sudah ada tiga Bank Umum Syariah (BUS), 21 unit usaha syariah bank konvensional, 528 kantor cabang (termasuk Kantor Cabang Pembantu (KCP), Unit Pelayanan Syariah (UPS), dan Kantor Kas (KK)), dan 105 Bank Pengkreditan Rakyat Syariah (BPRS). Aset perbankan syariah per Maret 2007 lebih dari Rp. 28 triliun dengan jumlah Dana Pihak Ketiga (DPK) hampir mencapai 22 Triliun. Meskipun asset perbankan syariah baru mencapai 1,63 persen dan dana pihak ketiga yang dihimpun baru mencapai 1,64% dari total asset perbankan nasional (per Februari 2007), namun pertumbuhannya cukup pesat dan menjanjikan. Diproyeksikan, pada tahun 2008, share industri perbankan syariah diharapkan mencapai 5 persen dari total industri perbankan nasional.
b.      Di sektor pasar modal, produk keuangan syariah seperti reksa dana dan obligasi syariah juga terus meningkat. Sekarang ini terdapat 20 reksa dana syariah dengan jumlah dana kelola 638,8 miliar rupiah. Jumlah obligasi syariah sekarang ini mencapai 17 buah dengan nilai emisi mencapai 2,209 triliun rupiah.
c.       Di sektor saham, pada tanggal 3 Juli 2000 BEJ meluncurkan Jakarta Islamic Index (JII). JII yang merupakan indeks harga saham yang berbasis syariah terdiri dari 30 saham emiten yang dianggap telah memenuhi prinsip-prinsip syariah. Data pada akhir Juni 2005 tercatat nilai kapitalisasi pasar sebesar Rp325,90 triliun atau 43% dari total nilai kapitalisasi pasar di BEJ. Sementara itu, volume perdagangan saham JII sebesar 348,9 juta lembar saham atau 39% dari total volume perdagangan saham dan nilai perdagangan saham JII sebesar Rp322,3 miliar atau 42% dari total nilai perdagangan saham. Peranan pemerintah yang sangat ditunggu-tunggu oleh pelaku keuangan syariah di Indonesia adalah penerbitan Undang-undang Perbankan Syariah dan Undang-undang Surat Berharga Negara Syariah (SBSN).
d.      Di sektor asuransi, hingga Agustus 2006 ini sudah lebih 30 perusahaan yang menawarkan produk asuransi dan reasuransi syariah. Namun, market share asuransi syariah belum baru sekitar 1% dari pasar asuransi nasional. Di bidang multifinance pun semakin berkembang dengan meningkatnya minat beberapa perusahaan multifinance dengan pembiayaan secara syariah. Angka-angka ini diharapkan semakin meningkat seiiring dengan meningkatnya permintaan dan tingkat imbalan (rate of return) dari masing-masing produk keuangan syariah.
e.       Di sektor mikro, perkembangannya cukup menggembirakan. Lembaga keuangan mikro syariah seperti Baitul Mal wa Tamwil (BMT) terus bertambah, demikian juga dengan aset dan pembiayaan yang disalurkan. Sekarang sedang dikembangkan produk-produk keuangan mikro lain semisal micro-insurance dan mungkin micro-mutual-fund (reksa dana mikro). dilihat dari sisi non keuangan
f.        Industri keuangan syariah adalah salah satu bagian dari bangunan ekonomi syariah. Sama halnya dengan ekonomi konvensional, bangunan ekonomi syariah juga mengenal aspek makro maupun mikro ekonomi. Namun, yang lebih penting dari itu adalah bagaimana masyarakat dapat berperilaku ekonomi secara syariah seperti dalam hal perilaku konsumsi, giving behavior (kedermawanan), dan sebagainya. Perilaku bisnis dari para pengusaha Muslim pun termasuk dalam sasaran gerakan ekonomi syariah di Indonesia.
Walau terlihat agak lambat, namun sisi non-keuangan dalam kegiatan ekonomi ini juga semakin berkembang. Hal ini ditandai semakin meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap perilaku konsumsi yang Islami, tingkat kedermawanan yang semakin meningkat ditandai oleh meningkatnya dana zakat, infaq, waqaf, dan sedekah yang berhasil dihimpun oleh badan dan lembaga pengelola dana-dana tersebut.
Mari kita bersama membangun sistem ekonomi yang dapat mensejahterakan masyarakat luas, serta menciptakan suasan yang harmonis serta bertindak adil dalam melakukan kegiatan-kegiatan niaga agar terciptanya masyarakat yang sadar akan sosialtiasnya