About

2NE1 - I Am the Best

Powered by mp3skull.com

keluarga

Motivasi utama dalam hidupku adalah Ibuku.

Pendidikan

Selagi kita di beri kesempatan dan kita mampu, kenapa tidak. Katakan "YA" untuk menuntut ilmu.

Teman

Teman disaat suka dan duka itulah seorang SAHABAT.

Cinta

Cintailah sesuatu sewajarnya dan tidak berlebihan.

Motivasi

kesuksesan harus dibarengi dengan usaha dan do'a. Bukan hanya impian semata.

Asih Nurhidayati

Pages

Tampilkan postingan dengan label semester 4. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label semester 4. Tampilkan semua postingan

Selasa, 04 Juni 2013

Pola Manajemen Bank Syari'ah

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Dalam makalah ini kami berusaha menyampaikan sedikit banyak mengenai Pola Managemen Bank Syari’ah. Harus kita ketahui terlebih dahulu apa itu managemen. Managemen berasal dari kata to manage yang artinya mengatur. Pengaturan itu harus di lakukan melalui proses dan di atur berdasarkan urutan dari fungsi-fungsi managemen itu. Jadi dapat kita simpulan bahwasannya managemen itu merupakan suatu proses untuk mewujudkan tujuan yang di inginkan. Selanjutnya Bank syari’ah adalah lembaga bank yang dikelola dengan dasar-dasar syari’ah. Dengan kata lain, pengelolaan bank syari’ah harus didasarkan pada nilai, prinsip dan konsep syari’ah.
Begitu pun dengan Managemen yang ada di dalam Bank Syari’ah, Managemen di dalam Bnk berfungsi sebagai sarana pendorong tercapainya tujuan dari Bank Syari’ah itu sendiri. Bukan hanya untuk pencapain ke untungan semata melainkan untuk kemaslahatan umat.
 Untuk lebih jelasnya kami telah menyiapkan penjelasan yang lebih rinci pada bab selanjutnya. Penjelasan tersebut mencakup sebagian penjelasan mengenai Pola Managemen Bank Syari’ah yaitu : Tujuan dari Managemen bank syari’ah, aspek dan sifat manusia sebagai dasar managemen bank syari’ah, unsur dari managemen bank syari’ah dan bagaimana implikasinya di dalam bank syari’ah.

B.    Rumusan Masalah
Dalam penulisan makalah ini, penulis mempunyai beberapa rumusan masalah diantaranya yaitu:
1.    Apakah tujuan dari managemen bank syari’ah?
2.    Apa saja aspek dan sifat manusia sebagai dasar managemen bank syari’ah?
3.    Apa saja unsur dari managemen bank syari’ah dan bagaimana implikasinya di bank syari’ah?

C.    Tujuan
Dalam penulisan makalah ini, penulis mempunyai beberapa tujuan diantaranya yaitu:
1.    Mengetahui tujuan dari managemen bank syari’ah.
2.    Mengetahui aspek dan sifat manusia sebagai dasar managemen bank syari’ah.
3.    Mengetahui unsur-unsur managemen dan implikasinya di bank syari’ah.
 
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Tujuan Managemen Bank Syari’ah
    Semua organisasi, baik yang berbentuk badan usaha swasta, badan yang bersifat publik ataupun lembaga-lembaga sosial kemasyarakatan tentu mempunyai suatu tujuan sendiri-sendiri yang merupakan cerminan motivasi dari pendiriannya. Manajemen di dalam suat badan usaha, baik industri, niaga dan jasa, tidak terkecuali jasa perbankkan, didorong oleh motif mendapatkan keuntungan (profit). Untuk mendapatkan keuntungan yang besar, manajemen harus diselenggarakan dengan efisien. Perbedaannya hanyalah pada falsafah hidup yang dianut oleh masing-masing pendiri atau manajer badan usaha tersebut.
    Adapun tujuan dari manajemen dana bank syariah adalah sebagai berikut:
1.    Memperoleh profit yang optimal,
2.    Menyediakan akhir cair dan kas yang memadai,
3.    Sebagai penyimpan cadangan,
4.    Mengelola kegitan-kegiatan lembaga ekonomi dengan kebijakan yang pantas bagi seseorang yang bertindak sebagai pemelihara dana-dana orang lain, dan
5.    Memenuhi kebutuhan masyarakat akan pembiayaan.

Dari tujuan-tujuan diatas bila diamati akan terdapat kontradiksi antara tujuan yang satu dengan yang lainya. Misalnya disatu sisi bertujuan untuk memperoleh laba yang sebesar-besarnya. Tentunya ini dapat direalisasi dengan memberikan pembiayaan yang sebesar-besarnya, namun disisi lain kita juga harus menyediakan dana kas untuk memenuhi kewajiban-kewajiban segera dibayar yang harus didukung oleh tersedianya dana yang memadai.
Bank syariah dirancang untuk melakukan fungsi pelanggan sebagai lembaga keuangan bagi para nasabah dan masyarakat. Untuk itu bank syariah harus mengelola dana yang dapat digolongakn sebagai berikut:

1.    Kekayaan bank syariah dalam bentuk:
o    Kekayaan yang menghasilkan (aktiva produkif) yaitu pembiayaan untuk debitur serta penempatan dana di bank atau investasi lain yang menghasilkan pendapatan.
o    Kekayaan yang tidak menghasilkan yaitu kas dan investasi (harta tetap).
2.    Modal bank syariah berasal dari:
o    Modal sendiri yaitu simpanan pendiri (modal), cadangan dan hibah, infaq atau shodakoh.
o    Simpanan atau hutang dari pihak lain
3.    Pendapatan usaha keuangan bank syariah berupa bagi hasil atau mark up dari pembiayaan yang diberikan dan biaya administrasi serta jasa tabungan bank syariah
4.    Biaya yang harus dipikul oleh bank syariah, yaitu: biaya operasi, biaya gaji manajemen, kantor dan bagi hasil simpanan nasabah penabung.
Untuk mengatasi hal tersebut pihak bank syariah dapat melakukan kegiatan manajemen sebagai berikut:
•    Rencana keuangan (budgeting)
•    Batasan dan pengukuran atas:
o    Struktur modal,
o    Pemeliharaan liquiditas,
o    Pengawasan efisiensi,
o    Rentabilitas, dan
o    Aktifa produktif (pembiayaan).

B.    Aspek dan Sifat Manusia Sebagai Dasar Manajemen Bank Syari’ah
    Manajemen yang kita kenal sekarang ini adalah manajemen Barat yang individualistis dan kapitalistis. Di dalam masyarakat yang individualistis, kepentingan bersama dapat ditangguhkan demi kepentingan diri sendiri. Hal ini disebabkan karena mereka telah meninggalkan nilai-nilai religius yang berdasarkan hubungan tanggung jawab antara manusia dengan Tuhannya, baik mengenai suruhan yang ma’ruf dan pencegahan yang munkar, semata-mata ditujukan untuk memenuhi kebutuhannya .
1.     Kebutuhan fitrah manusia sebagai dasar manajemen
    Manusia itu terdiri dari unsur jasmani dan rohani yang dilengkapi dengan akal dan hati. Unsur-unsur manusia itu memiliki kebutuhannya masing-masing. Manusia mempunyai tubuh yang tunduk pada hukum fisik, yang oleh karenanya merupakan subyek dari fisiknya. Guna mempertahankan hidupnya manusia perlu makan, minum, pakaian dan perlindungan (QS Al-A’raf (7):31). Tetapi manusia bukanlah semata-mata terdiri dari tubuh saja, sehingga semua persoalan tidak dapat dengan hukum-hukum fisik semata.
    Manusia juga adalah makhluk biologis, karena itu juga tunduk pada hukum-hukum biologis. Guna melestarikan spesiesnya, manusia mempunyai alat reproduksi dalam dirinya yang ditandai oleh kecenderungan berupa sex dan berkembang biak (QS. Ali Imran (3):14).
    Namun manusia juga bukan hanya merupakan alat reproduksi yang dapat diteliti dengan kacamata sexologi semata. Manusia juga memiliki akal yang membutuhkan sarana berupa ilmu pengetahuan dan kemampuan untuk memikirkan berbagai rahasia dari ciptaan Allah yang ada di langit dan di bumi (QS. Ali Imran (3):189). Sebagai makhluk rasional, sifat akal selalu menuntut kepuasan. Dari sudut pandang ini maka ilmu pengetahuan adalah merupakan tuntutan kebutuhannya.
    Selain itu manusia juga termasuk makhluk sosial yang didorong oleh watak aslinya untuk bergaul dengan manusia lainnya. Keinginan alamiah untuk menjalin hubungan permanen antara pria dan wanita, ketergantungan anak manusia akan perlindungan orang tuanya, keinginan manusia untuk membela kepentingan keturunannya dan mempertahankan kasih sayang antara saudara sedarah, kesemuanya itu merupakan kecenderungan alami yang mengarahkan mereka dalam membangun kehidupan sosialnya.
    Namun, keramah-tamahan dalam pergaulan hanyalah merupakan salah satu kualitas eksistensinya. Hal ini bukan satu-satunya acuan untuk melengkapi pemenuhan kebutuhan kehidupan yang sempurna. Justru di jaman sekarang ini tidak jarang orang berbuat riya’, ingin dilihat orang, minta agar sedekah yang diberikannya diumumkan, agar diketahui dan dipuji, kemudian memperoleh julukan dermawan. Padahal di mata Allah, nilai setiap amal itu tergantung pada niatnya.
    Agar manusia selalu terdorong untuk berusaha memenuhi kebutuhannya, Allah menghiasi pula dengan nafsu dan keinginan, baik untuk memperoleh kesenangan biologis (sex dan beranak pinak) maupun kesenangan lainnya seperti kecintaan kepada harta yang banyak, dari jenis emas dan perak, kuda pilihan, binatang ternak dan sawah ladang (QS 3:14).
    Nafsulah yang merupakan motivator bagi manusia untuk selalu berusaha memenuhi keinginannya tersebut. Guna memenuhi keinginannya itu, sang nafsu lalu meminta bantuan akal untuk mencari cara yang paling cepat dan mudah untuk mendapatkan-nya. Akal akan menawarkan berbagai alternatif, sesuai dengan kapasitasnya. Kualitas akal ini akan tergantung pada pengetahuan dan pengalaman yang dimilikinya, sedangkan tawaran alternatif metode yang disarankan oleh akal tersebut bisa bersifat rasional atau irrasional. Biasanya alternatif yang ditawarkan itu bersifat netral dan bebas nilai. Metode yang bersifat rasional adalah seperti bercocok tanam, bekerja memproduksi barang yang diinginkan, melakukan pertukaran barang dengan orang lain, meminta harta warisan yang menjadi haknya, bahkan termasuk mengemis, mencuri, merampok dan sebagainya. Sedangkan metode yang bersifat irrasional adalah seperti menggunakan ilmu sihir, spekulasi, berjudi dan lain-lain.
    Manusia adalah juga merupakan makhluk moral spiritual, yang membedakan antara kebaikan dan kejahatan, memiliki dorongan bawaan untuk mencapai realitas di luar pengertian akal. Fungsi dari moral spiritual ini diperankan oleh hati. Dalam hal ini, hati berfungsi memberikan pertimbangan kepada nafsu, apakah jenis kebutuhan yang diinginkannya itu halal atau haram, bermanfaat ataukah membahayakan dirinya, jumlah kebutuhan yang diinginkannya itu wajar ataukah berlebihan, dan cara mendapatkannya itu layak ataukah tidak untuk diperturutkan dan dilaksanakan.
Kualitas dari pertimbangan hati itu akan tergantung kepada sistem nilai yang dianutnya dan intensitasnya mengingat Ilah yang diimaninya. Apabila hati beriman kepada Allah dan selalu mengingatNya dengan intensitas yang tinggi, maka nilai pertimbangannya pun semakin baik sesuai dengan norma-norma etika yang telah ditetapkan oleh Allah. Sebaliknya apabila hati beriman kepada toghut maka nilai pertimbangannya pun akan sesat karena mengukuti nasihat-nasihat toghut.
Akumulasi interaksi antara nafsu, akal dan hati inilah yang akan menentukan kualitas nilai diri manusia tersebut. Diri yang seimbang (nafs al muthmainnah) hanya akan memenuhi kebutuhan yang sesuai dengan fitrahnya saja, yaitu kebutuhan yang dihalalkan oleh Allah swt., dalam jumlah yang diperlukan saja, tidak berlebihan dan dengan cara-cara yang dibenarkan oleh ajaran Allah dan RasulNya. Lain halnya dengan diri yang serakah (nafs al lawwamah) dan liar (nafs al amarah) yang selalu terdorong memenuhi segala keinginan, seperti yang diciptakan oleh setan-setan kapitalis yang memang sangat kreatif dan aktif dalam menciptakan, memproduksi, dan mendorong timbulnya kebutuhan-kebutuhan secara berlebihan, yang justru merusak kualitas hidup manusia, seperti makanan haram, minuman keras, obat-obat terlarang, judi, seks bebas dan sebagainya.
Untuk mendapatkannya pun ditempuh dengan cara-cara yang dilarang oleh Islam, seperti menyuap, merampas, korupsi, menipu, mencuri, merampok, riba, judi, perdagangan gelap, menimbun dan usaha-usaha lain yang menghancurkan masyarakat. Dorongan-dorongan itulah yang melandasi paradigma ekonomi kapitalis yang menyatakan bahwa kebutuhan tidak terbatas, sehingga mereka terus memproduksi apa saja asal masih ada yang menginginkan, meskipun produk itu tidak bermanfaat, bertentangan dengan fitrah kebutuhan manusia, bahkan merusak masyarakat secara keseluruhan.
Secara singkat dapat dikatakan bahwa manusia yang terdiri dari keseluruhan sifat-sifat tersebut (fisik, biologis, intelektual, spiritual dan sosiologis) memiliki kebutuhan masing-masing yang dipadukan bersama-sama. Sementara di luar itu, ada suatu masalah penting untuk dipertimbangkan, yaitu – dengan segala keberadaannya dalam semua aspek kehidupannya yang beragam- manusia merupakan bagian dari sistem alam raya yang sangat besar dan luas .
Keseimbangan pemenuhan kebutuhan masing-masing unsur tersebut akan sangat bergantung kepada lemah-kuatnya dorongan nafsu dan kualitas pengendalian yang diperani oleh akal dan hati. Akal dan hati yang berkualitas pasti akan membatasi konsumsinya sebatas kebutuhan fitrahnya. Konsumsi yang melebihi kebutuhan fitrah adalah kebutuhan palsu, yang justru akan merusak dirinya.
Demikianlah Allah swt telah menciptakan manusia sebagai makhluk yang paling sempurna, yang terdiri dari berbagai unsur yang terorganisir dengan rapi dan interaksi antar unsur-unsur yang ada mencerminkan suatu sistem manajemen yang sangat sempurna dan canggih. Sudah seharusnya manusia menjadikannya sebagai I’tibar dalam membangun suatu sistem organisasi dan manajemen yang baik (QS. Ash-Shaff(61): 4)
2.    Tujuan hidup manusia sebagai tujuan manajemen
Allah berfirman dalam QS. Adz-Dzariyat (51):56. Inilah tujuan hidup manusia menurut ajaran Allah SWT., yang berintikan tauhid (pengesaan Tuhan) diikuti dengan seruan agar manusia beriman dan cinta kepada Allah dan Rasulnya serta yakin akan adanya hari akhirat . Segala tindakan dan kegiatan manusia hendaknya dilandasi motivasi untuk memperoleh keridlaan Allah, orientasinya kepada kebahagiaan akhirat (tanpa melupakan bagiannya di dunia) dan aplikasinya adalah ditegakkannya hukum (syariah) Allah di bumi. Inilah yang membedakannya dengan orang-orang sekuler, yang motivasi dan orientasi sikap, tindakan dan kegiatannya hanya untuk memperoleh kesenangan hidup di dunia saja, dan aplikasinya adalah tujuan menghalalkan segala cara.
Bagi setiap muslim, keridlaan Allah adalah segala sumber dari kebahagiaan, di dunia dan di akhirat. Dunia adalah ladang tempat bertanam, hasil yang dinikmatinya di dunia adalah bagian kecil saja dari hasil yang sesungguhnya akan diperoleh. Bagian hasil terbesar justru akan dinikmatinya di akhirat. Allah, selain sebagai satu-satunya zat yang patut disembah (tauhid uluhiyah), Allah jualah satu-satunya pengatur seluruh alam beserta isinya (tauhid rubbubiyah). Manusia sebagai hamba-Nya wajib menyerahkan diri bulat-bulat kepada-Nya dan rela untuk diatur oleh-Nya. Pemenuhan kebutuhan hidupnya di dunia sebatas keperluan untuk mengabdikan dirinya kepada Allah. Oleh karenanya setiap usaha yang dilakukan dalam kehidupan dunia ini haruslah senantiasa disesuaikan dengan hukum dan ketentuan-ketentuan yang telah digariskan oleh syariah Allah SWT.
Manusia diciptakan Allah agar berfungsi sebagai penguasa (khalifah) di bumi (QS. An-An’am (6) : 165) dengan tugas untuk memelihara dan memakmurkan bumi. Karena bumi dengan semua sistem ekologi yang telah diciptakan Allah itu sudah merupakan tempat yang baik bagi hidup mereka. Pemanfaatan segala sumber daya di dalamnya harus dilakukan dengan daya cipta yang tinggi dan dengan memperhatikan prinsip keseimbangan. Manusia harus menyadari segala tindakan yang dapat menimbulkan kerusakan di bumi.
Tugas ini memerlukan pengertian yang tepat tentang hukum-hukum Allah yang menguasai alam ciptaan-Nya, dilanjutkan dengan kegiatan bertindak untuk melakukan suatu yang baru, yang baik (saleh), untuk kebaikan (maslahat) bagi manusia, dengan menggunakan teknologi yang sesuai dengan hukum itu. Hal ini berkaitan erat dengan ajaran tentang prinsip-prinsip keadilan dan kejujuran dalam kegiatan hidup, terutama dalam kegiatan ekonomi yang menyangkut proses pembagian kekayaan dan pemerataannya di antara masyarakat.
Beberapa faktor strategis dan fundamental harus dipertimbangkan dalam menentukan penilaian dasar dan tujuan manajemen yaitu:
(a)    Hak Asasi Manusia
 (b)     Hak dan kewajiban bekerja
(c).     Akhlaqul karimah

C.     Unsur Manajemen Syari’ah dan Implikasinya di Bank Syari’ah
Unsur-unsur menejemen bank syari’ah terdiri dari beberapa penjelasan antara lain:
1.    Perencanaan
Semua dasar dan tujuan manajemen seperti tersebut di atas haruslah terintegrasi, konsisten dan saling menunjang satu sama lain. Untuk menjaga konsistensi kearah pencapaian tujuan menejemen maka setiap usaha itu harus didahului olehproses perencanaan yang baik. Allah berfirman dalam Surah Al-Hasy (59):18. Suatu perencanaan yang baik dilakukan melalui berbagai proses kegiatan yang meliputi forecasting, objective, policies, programes, procedures dan budget.
Pada dasarnya perencanaan di bank syariah merupakan bagian dari manajemen keuangan bank secara umum. Dimana, pada perencanaan bank syariah terdapat asas dan prinsip syariah dalam perlakuan pada arus kas, manajemen sumber dana, manajemen penggunaan dana misalnya.
2.    Forecasting
Forecasting adalah suatu peramalan usaha yang sistematis, yang paling mungkin memperoleh sesuatu di masa yang akan datang, dengan dasar penaksiran dan menggunakan perhitungan yang rasional atas fakta yang ada. Fungsi periraan adalah untuk memberi informasi sebagai dasar pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Bagi menejer yang telah berpengalaman tidak jarang terjadi perkiraan itu dilakukan berdasarkan intuisi atau firasat.
Langkah pertama yang harus dilakukan oleh manajeman bank adalah melakukan peramalan usaha dengan melihat kondisi internal dan eksternal dalam rangka perumusan kebijakan dasar.

3.    Objective
Objective atau tujuan adalah nilai yang akan dicapai atau diinginkan oleh seseorang atau badan usaha. Tujuan dari organisasi harus dirumuskan dengan jelas, realistis dan dapat diketahui oleh semua orang yang terlibat dalam organisasi, agar mereka dapat berpartisipasi dengan penuh kesadaran.
Tujuan manajemen bank syari’ah tidak saja meningkatkan kesejahteraan bagi para stakeholders, tetapi juga harus mempromosikan dan mengembangkan aplikasi dari prinsip-prinsip Islam, syari’ah dan tradisinya ke dalam bisnis keuangan dan bisnis lainnya yang terkait. Oleh karena itu aktivitas perencanaan tujuan masa depan harus dilakukan dengan baik, teliti, lengkap dan rinci, dan perumusan kebijakan itu haruslah disusun bersama oleh direksi bersama-sama dengan dewan komisaris dan DPS dan perencanaan operasional harus disusun bersama dengan para pejabat yang bertanggung jawab atas pelaksanaan operasional. Jadi yang dimaksudkan adalah agar kita menyusun perencanaan tujuan secara profesional, tidak sekedar coba-coba.
4.    Policies
Policies dapat berarti rencana kegiatan (plan of action) atau dapat diartikan sebagai suatu pedoman pokok (guiding principles) yang diadakan yang diadakan oleh suatu Badan Usaha untuk menentukan kegiatan yang berulang-ulang.
Suatu policies dapat dikenal dengan dua macam sifat, yaitu pertama merupakan prinsip-prinsip dan kedua sebagai aturan untuk kegiatan-kegiatan (rules of actions). Oleh karena itu policiesmerupakan prinsip yang menjadi aturan daalam kegiatan yang terus-menerus, setidak-tidaknya selama jangka waktu pelaksanaan rencana suatu organisasi. Keputusan mengenai suatu policies ditentukan oleh top manajemen atau chief executive officer atau Board of Directions dari suatu Badan Usaha. Para manajer bertanggung jawab (accountable) untuk menafsirkan, menjelaskan dan menjamin pelaksanaan policies tersebut. Suatu policies haruslah merupakan suatu pernyataan positif (pocitive declaration) dan merupakan perintah yang harus dipenuhi (imperative) oleh seluruh jajaran di dalam organisasi secara vertikal ke bawah.
 
BAB III
KESIMPULAN

Dari penjelasan di atas dapat kita simpulkan bahwa tujuan dari managemen bank syari’ah adalah :
1.    Memperoleh profit yang optimal,
2.    Menyediakan akhir cair dan kas yang memadai,
3.    Sebagai penyimpan cadangan,
4.    Mengelola kegitan-kegiatan lembaga ekonomi dengan kebijakan yang pantas bagi seseorang yang bertindak sebagai pemelihara dana-dana orang lain, dan
5.    Memenuhi kebutuhan masyarakat akan pembiayaan.
    Sedangkan Aspek dan Sifat Manusia Sebagai Dasar Manajemen Bank Syari’ah seharusnya adalah Kebutuhan fitrah manusia sebagai dasar managemen yaitu Manusia sebagai makhluk moral spiritual, yang membedakan antara kebaikan dan kejahatan, memiliki dorongan bawaan untuk mencapai realitas di luar pengertian akal. Fungsi dari moral spiritual ini diperankan oleh hati. Dalam hal ini, hati berfungsi memberikan pertimbangan kepada nafsu, apakah jenis kebutuhan yang diinginkannya itu halal atau haram, bermanfaat ataukah membahayakan dirinya, jumlah kebutuhan yang diinginkannya itu wajar ataukah berlebihan, dan cara mendapatkannya itu layak ataukah tidak untuk diperturutkan dan dilaksanakan.
Selanjutnya tujuan hidup manusia sebagai tujuan managemen yaitu Bagi setiap muslim, keridlaan Allah adalah segala sumber dari kebahagiaan, di dunia dan di akhirat. Dunia adalah ladang tempat bertanam, hasil yang dinikmatinya di dunia adalah bagian kecil saja dari hasil yang sesungguhnya akan diperoleh. Bagian hasil terbesar justru akan dinikmatinya di akhirat. Allah, selain sebagai satu-satunya zat yang patut disembah (tauhid uluhiyah), Allah jualah satu-satunya pengatur seluruh alam beserta isinya (tauhid rubbubiyah). Manusia sebagai hamba-Nya wajib menyerahkan diri bulat-bulat kepada-Nya dan rela untuk diatur oleh-Nya. Pemenuhan kebutuhan hidupnya di dunia sebatas keperluan untuk mengabdikan dirinya kepada Allah. Oleh karenanya setiap usaha yang dilakukan dalam kehidupan dunia ini haruslah senantiasa disesuaikan dengan hukum dan ketentuan-ketentuan yang telah digariskan oleh syariah Allah SWT.
    Yang terakhir adalah mengenai unsur manajemen bank syari’ah yaitu :
•    Perencanaan
    Pada dasarnya perencanaan di bank syariah merupakan bagian dari manajemen keuangan bank secara umum. Dimana, pada perencanaan bank syariah terdapat asas dan prinsip syariah dalam perlakuan pada arus kas, manajemen sumber dana, manajemen penggunaan dana misalnya.
•    Forecasting
    Forecasting adalah suatu peramalan usaha yang sistematis, yang paling mungkin memperoleh sesuatu di masa yang akan datang, dengan dasar penaksiran dan menggunakan perhitungan yang rasional atas fakta yang ada.
•    Objective
Objective atau tujuan adalah nilai yang akan dicapai atau diinginkan oleh seseorang atau badan usaha. Tujuan dari organisasi harus dirumuskan dengan jelas, realistis dan dapat diketahui oleh semua orang yang terlibat dalam organisasi, agar mereka dapat berpartisipasi dengan penuh kesadaran.
•    Policies
Policies dapat berarti rencana kegiatan (plan of action) atau dapat diartikan sebagai suatu pedoman pokok (guiding principles) yang diadakan yang diadakan oleh suatu Badan Usaha untuk menentukan kegiatan yang berulang-ulang.

DAFTAR PUSTAKA

Rivai,Veithzal. 2010. Islamic Banking. Jakarta: Bumi Aksara
Muhammad. 2005. Manajemen Perbankan Syari’ah. Yogyakarta: UPP AMP YKPN
Hasibuan,Malayu S.P. 2007. Managemen. Jakarta: Bumi Aksara
http://febrieaglenick1.mlblogs.com/2012/10/11/05-perencanaan-keuangan-pada-perusahaan-bank-syariah/ di unduh pada 2 Juni 2013
http://ikumpul.blogspot.com/2012/10/fungsi-dan-tujuan-manajemen-dana-bank.html, di unduh pada 2 juni 2013

Kamis, 30 Mei 2013

Tafsir ayat ekonomi tentang Jual beli, bagi hasil dan asuransi

BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
Al-Qur’an merupakan sumber penggalian dan pengembangan ajaran Islam dalam berbagai dimensi kehidupan manusia. Untuk melakukan penggalian dan pengembangan pemahaman Ayat-ayat Al-Qur’an. kemampuan tertentu guna menghasilkan pemahaman yang baik mengenai berbagai perilaku kehidupan manusia, termasuk dalam bidang ekonomi. Pengembangan ilmu ekonomi Qur’an pada dasarnya mempunyai peluang  yang  sama dengan pengembangan ilmu-ilmu lain dalam tradisi keilmuan Islam. Sayang, sebagai suatu disiplin ilmu, ilmu ekonomi Qur’an belum berkembang pesat. Padahal kebutuhan terhadap ilmu ini dirasakan sudah mendesak, sehubungan kegagalan ilmu ekonomi modern dalam merealisasikan pembangunan dan kemaslahatan masyarakat.
Kesibukan dalam mencari kebutuhan hidup di dunia kadangkala membuat manusia menjadi lengah dan terlena. Sehingga membuat transaksi jual beli, bagi hasil dan asuransi dalam ekonomi tidak berjalan dengan semestinya. Mereka hanya mementingkan keuntungan pribadi daripada kemaslahatan umat. Dalam prakteknya proses transaksi jual-beli, bagi hasil dan asuransi menyimpang dari syariat Islam.
Sebagai metodologi atau rumusan dalam makalah ini, kami akan sedikit menyampaikan agar dalam penulisannya lebih baik dari sebelumnya untuk lebih memahami dan lebih fokus pada pembahasannya, maka ada beberapa hal yang dipaparkan dalam makalah ini yakni :Ayat dan artinya, Mufrodat ayat, Asbabul Nuzul, Tafsir pendapat para ulama’ Tafsir, Kandungan Ayat, Munasabah  Ayat dan  Kesimpulan. Inilah yang nantinya kami akan menguraikan satu persatu demi untuk melatih pemahaman kita tentang ayat-ayat tentang jual beli, bagi hasil dan asuransi.



B.    Rumusan Masalah
1.    Apa saja ayat-ayat yang terkait pada jual beli, bagi hasil dan asuransi?
2.    Bagaimana asbabun nuzul dari ayat-ayat pada jual beli, bagi hasil dan asuransi?
3.    Bagaiman tafsir mufradad dari ayat-ayat pada jual beli, bagi hasil dan asuransi?
4.    Apa kandungan ayat dari ayat-ayat pada jual beli, bagi hasil dan asuransi?
5.    Bagaimana munasabah antar ayat pada jual beli, bagi hasil dan asuransi?

C.    Tujuan
Dalam penulisan makalah ini, penulis mempunyai beberapa tujuan diantaranya yaitu:
1.    Mengetahui ayat-ayat yang terkait pada jual beli, bagi hasil dan asuransi.
2.    Mengetahui asbabun nuzul dari ayat-ayat pada jual beli, bagi hasil dan asuransi.
3.    Mengetahui tafsir mufradad dari ayat-ayat pada jual beli, bagi hasil dan asuransi.
4.    Mengetahui kandungan ayat pada ayat-ayat pada jual beli, bagi hasil dan asuransi.
5.    Mengetahui munasabah ayat-ayat pada jual beli, bagi hasil dan asuransi.

 
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Ayat-ayat yang Terkait

1.    Surat Al-Baqarah ayat 275
                      •                       •     
275.  Orang-orang yang makan (mengambil) riba, tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka Berkata (berpendapat), Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah Telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. orang-orang yang Telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), Maka baginya apa yang Telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. orang yang kembali (mengambil riba), Maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.

a)    Tafsir Mufradat
Menurut teungku Muhammad hasbi ash-Shiddieqy, يَأْكُلُوْنَ الرِّبَا “mengambil” artinya untuk menegaskan bahwa apa yang sudah dimakan tidak bisa dikembalikan, demikian pula hanya dengan riba, apa yang sudah diambil tidak bisa dikembalikan.
“Berdiri” yang dimaksud adalah gerak-gerik, sikap, dan perilaku, yang diperlihatkan oleh para pemaan riba. Tetapi jumhur ulama berpendapat, yang dimaksud kata “berdiri” dala ayat ini adalah berdiri dari kubur (makan) pada hari kebangkitan (akhir) kelak.

b)    Asbabun Nuzul

c)    Kandungan Ayat
Allah menegaskan bahwa telah dihalalkan jual-beli dan diharamkan riba. Orang-orang yang membolehkan riba dapat ditafsirkan sebagai pembantahan hukum-hukum yang telah ditetapkan oleh Allah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Riba yang dahulu telah dimakan sebelum turunya firman Allah ini, apabila pelakunya bertobat, tidak ada kewajiban untuk mengembalikannya dan dimaafkan oleh Allah. Sedangkan bagi siapa saja yang kembali lagi kepada riba setelah menerima larangan dari Allah, maka mereka adalah penghuni neraka dan mereka kekal di dalamnya.

2.    Surat An-Nisa’ ayat 29
                    •     
29.  Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. dan janganlah kamu membunuh dirimu; Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.
a)    Tafsir Mufradat
ﻻَﺘﺄﻜُﻠﻭﺍ ﺍَﻤْﻮَﺍﻠَﻜُﻢْ  “Jangan kamu memakan harta-harta kamu.”
Yang dimaksud ‘makan’ di sini adalah segala bentuk tindakan, baik mengambil atau menguasai. Harta-harta kamu, meliputi seluruh jenis harta, semuanya termasuk kecuali bila ada dalil syar’i yang menunjukkan kebolehannya.
Kata amwalakum yang dimaksud adalah harta yang beredar dalam masyarakat. Amwalakum (harta kamu) adalah baik yang ditanganmu sendiri maupun yang ditangan orang lain. Lalu harta kamu itu , dengan takdir dan karunia Allah SWT ada yang diserahkan ketanganmu dan ada pula yang diserahkan ketangan kawanmu yang lain. Oleh karena itu betapapun kayanya seseorang janganlah sekali-kali ia lupa bahwa pada hakikatnya kekayaan itu adalah kepunyaan bersama juga.

ﺒِﺎ ﻠْﺒَﺎﻄِﻞِ  “Dengan cara yang batil.”
Yaitu segala perkara yang diharamkan Allah SWT atau tidak ada haknya. Bathil yakni pelanggaran terhadap ketentuan agama atau persyaratan yang disepakati. Dalam konteks ini Nabi SAW bersabda, “kaum muslimin sesuai dengan (harus menepati) syarat-syarat yang mereka sepakati, selama tidak menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang halal”.

Menurut Hasbi, kata  yaitu jalan yang batil, menuurt syara’ adalah: mengambil harta orang atau pihak lain dengan cara yang tidak diridhai (disetujui) oleh pemiliknya, atau membelanjakan (menggunakan) harta bukan pada tempatnya. Termasuk ke dalam jalam batil adalah: berbuat curang, menipu, riba, korupsi, berlaku nros (tidak efisien, membengkakkan dana proyek, dsb), dan membelanjakan harta pada jalan-jalan yang haram.

ﺘِﺠَﺎﺮَﺓﻋَﻦْ ﺘَﺮَﺍﺾٍ ﻤِّﻧْﻜﻢ  “Perniagaan/perdagangan yang berdasarkan kerelaan di antara kamu”
Dengan jalan niaga ini beredarlah harta kamu,pindah dari satu tangan ke tangan lain dalam garis yang teratur, dan pokok utamanya adalah ridha, suka sama suka dalam garis yang halal.

ﻮَﻻَﺘَﻘﺘﻠﻮﺍ ﺃﻧﻔﺴﻜﻢ  “Dan janganlah kamu membunuh diri kamu sendiri”
Yakni dengan  mengerjakan hal-hal yang diharamkan Allah dan melakukan perbuatan-perbuatan maksiat terhadap-Nya serta memakan harta orang lain secara batil. Di antara harta dan jiwa itu tidaklah bercerai berai. Orang mencari harta untuk melanjutkan hidup, maka selain kemakmuran harta benda hendaklah pula terdapat kemakmuran jiwa.

b)    Asbabun Nuzul
c)    Kandungan Ayat
Ayat ini dengan tegas melarang orang memakan harta orang lain atau hartanya sendiri dengan jalan bathil. Memakan harta sendiri dengan jalan bathil adalah membelanjakan hartanya pada jalan maksiat. Memakan harta orang lain dengan cara bathil ada berbagai caranya, seperti pendapat Suddi, memakannya dengan jalan riba, judi, menipu, menganiaya. Termasuk juga dalam jalan yang batal ini segala jual beli yang dilarang syara’.
Kata perniagaan yang berasal dari kata niaga, yang kadang-kadang disebut pula dagang atau perdagangan amat luas maksudnya, segala jual beli, sewa menyewa, import dan eksport, upah mengupah, dan semua yang menimbulkan peredaran harta benda termasuklah itu dalam bidang niaga.
Yang diperbolehkan dalam memakan harta orang lain adalah dengan jalan perniagaan yang saling “berkeridhaan” (suka sama suka) di antaramu (kedua belah pihak). Walaupun kerelaan adalah sesuatu yang tersembunyi di lubuk hati, tetapi indikator dan tanda-tandanya dapat terlihat. Ijab dan qabul, atau apa saja yang dikenal dalam adat kebiasaan sebagai serah terima adalah bentuk-bentuk yang digunakan hukum untuk menunjukkan kerelaan.
Jual beli tidak sah menurut syari’at melainkan jika ada disertai dengan kata-kata yang menandakan persetujuan, cukup dengan dilakukannya serah terima barang yang bersangkutan karena perbuatan yang demikian itu sudah dapat menunjukkan atau menandakan persetujuan dan suka sama suka.

3.    Surat Shaad ayat 24
        •              •      •       
24.  Daud berkata: "Sesungguhnya dia Telah berbuat zalim kepadamu dengan meminta kambingmu itu untuk ditambahkan kepada kambingnya. dan Sesungguhnya kebanyakan dari orang-orang yang berserikat itu sebahagian mereka berbuat zalim kepada sebahagian yang lain, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh; dan amat sedikitlah mereka ini". dan Daud mengetahui bahwa kami mengujinya; Maka ia meminta ampun kepada Tuhannya lalu menyungkur sujud dan bertaubat.





a)    Tafsir Mufradat
Menurut tafsir Jalalain
 : dengan maksud untuk menggabungkannya.

 : yakni orang-orang yang terlibat dalam satu perserikatan

b)    Asbabun Nuzul
c)    Kandungan Ayat
Dalam ayat ini Allah menjelaskan bahwasannya dalam melakukan perserikatan atau kerjasama, sebaiknya jangan sampai menimbulkan kezaliman bagi yang lain yakni dengan meminta tambahan dari keuntungan yang diperoleh. Dalam ayat ini juga dijelaskan bahwa sangat sedikit umat Muslim yang tidak berbuat zalim dalam kerjasama/ perserikatan dengan rekannya, mereka itulah yang dikatagorikan sebagai orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh.

4.    Surat Al-Hasyr ayat 18
       •    •   •     
18.  Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang Telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.

a)    Tafsir Mufradat
Menurut Quraish Shihab , kata tuqaddimu artinya dikedepankan digunakan dalam arti amal-amal yang dilakukan untuk meraih manfaat dimasa datang. Ini seperti hal-hal yang dilakukan terlebih dahulu guna menyambut tamu kedatangannya.
Perintah memperhatikan apa yang telah diperbuat untuk hari esok, dipahami oleh Thabathaba’i sebagai perintah untuk melakukan evaluasi terhadap amal-amal yang telah dilakukan. Ini seperti seorang tukang yang telah menyelesaikakn pekerjaannya. Ia dituntut untuk memperhatikannya kembali agar menyempurnakannya bila telah baik, atau memperbaikinya bila masih ada kekurangannya, sehingga jika tiba saatnya diperiksa, tidak ada lagi kekurangan dan barang tersebut tampil sempurna. Setiap mukmin dituntut melakukan hal itu. Kalau baik dia dapat mengharap ganjaran, dan kalau amalnya buruk dia hendaknya segera bertaubat. Atas dasar ini pula, ulama beraliran Syi’ah itu berpendapat bahwa perintah takwa yang kedua dimaksudkan untuk perbaikan dan penyempurnaan amal-amal yang telah dilakukan atas dasar perintah takwa yang pertama.
Kata  yaitu diri yang berbentuk tunggal – dari satu sisi untuk mengisyaratkan bahwa tidaklah cukup penilaian sebagian atas sebagian yang lain, tetapi masing-masing harus melakukannya sendiri-sendiri atas dirinya, dan sisi lain ia mengisyaratkan bahwa dalam kenyataan otokritik ini sangatlah jarang dilakukan.

Menurut Al- Maraghi, Ma qaddamat (apa yang telah dilakukannya)
Ghat (hari kiamat) artinya karena dekatnya sebab segala yang akan datang (terjadi) adalah dekat sebagaimana dikatakan “sesungguhnya besok hari itu bagi orang yang menantinya adalah dekat”.
Nasu ‘i-lah (mereka melupakan hak Allah) artinya karena mereka meninggalkan perintah-perintah-Nya dan tidak berhenti dari larangan-larangannya.
Fa ansahum anfusahum, Allah menjadikan mereka melupakn nasib mereka, sehingga mereka tidak mengerjakan untuk diri mereka itu kebaikan yang akan bermanfaat baginya .

b)    Asbabun Nuzul
c)    Kandungan Ayat
Pesan-pesan yang terkandung dalam ayat-ayat tersebut adalah keterbatasan waktu yang kita miliki. Benar, waktu yang kita miliki tidaklah panjang, begitupun dengan masa hidup kita. Lantas bagaimana kemudian kita menggunakannya dengan baik dan benar? Adalah dengan beramal shalih. Jikalau tidak? Maka pastilah kita akan merugi. Inna l-insaana lafii khusrin. Sungguh seluruh manusia berada dalam kerugian. Seperti yang sudah termaktub dalam surat Al-‘Ashr.

Dalam hal ini, Allah memberikan pengecualian kepada orang-orang dengan kriteria tertentu : 1) beriman 2) beramal shaleh 3) saling menasehati dalam kebenaran 4) saling menasehati dalam kesabaran). Hal-hal itulah yang harus mendapatkan perhatian utama dalam hidup. Karena, banyak orang yang pada akhirnya lupa pada Allah karena terlena dengan gelimang dunia. Insha Allah, hal tersebut akan kita bahas pada tulisan selanjutnya. Kedua hal ini sangat dekat hubungannya, antara waktu dan pemanfaatannya, tujuan hidup kita, dan rintangan-rintangan dalam hidup.


B.    Munasabah
Surat Al-Baqarah ayat 275, memberikan penjelasan bahwasanya Allah SWT menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Dalam hal ini, sangatlah jelas aturan yang diberikan oleh Allah mengenai hukum memakan harta milik orang lain dan balasan yang kelak diterima bagi orang-orang yang memakan hasil keuntungan yang diperoleh dari riba.
Selanjutnya Surat An-Nisa’ ayat 29, menjelaskan tentang haram hukumnya bagi seorang Muslim memakan harta sesama umat Muslim secara bathil, dan itu berlaku untuk semua jenis harta. Dalam ayat ini juga di tegaskan bahwasanya harta itu bukanlah hanya milik pribadi melainkan juga ada milik orang lain. Oleh karena itu sebagai umat Muslim hendaknya dalam mejalankan aktivitas perekonomian/perniagaan tetap memperhatikan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh syar’i dan selalu menerapkan prinsip ‘an taradhim (suka sama suka).
Sedangkan Surat Shaad ayat 24, memberikann penjelasan bahwasannya dalam melakukan perserikatan atau kerjasama, sebaiknya jangan sampai menimbulkan kezaliman bagi yang lain yakni dengan meminta tambahan dari keuntungan yang diperoleh. Dalam ayat ini juga dijelaskan bahwa sangat sedikit umat Muslim yang tidak berbuat zalim dalam kerjasama/ perserikatan dengan rekannya, mereka itulah yang dikatagorikan sebagai orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh.
Dan yang terakhir dalam Surat Al-Hasyr ayat 18, membahas tentang upaya  yang harus dipertimbangkan umat Muslim untuk memperoleh manfaat di masa yang akan datang. Berkaitan dengan hal ini yakni dalam melakukan kegiatan aktivitas ekonomi seperti perniagaan atau asuransi hendaknya setiap mengambil keputusan atau menentukan perilaku yang akan diperbuatkan harus benar-benar diperhitungkan. Karena semua yang hendak dilakukan tersebut akan mendatangkan manfaat bagi diri kita sendiri.



BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Dalam surat Al-Baqarah ayat 275 Allah menegaskan bahwa telah dihalalkan jual-beli dan diharamkan riba. Orang-orang yang membolehkan riba dapat ditafsirkan sebagai pembantahan hukum-hukum yang telah ditetapkan oleh Allah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Suran An-Nisa’ ayat 29 ini dengan tegas melarang orang memakan harta orang lain atau hartanya sendiri dengan jalan bathil. Memakan harta sendiri dengan jalan bathil adalah membelanjakan hartanya pada jalan maksiat.
Dalam surat Shad ayat 24 ini Allah menjelaskan bahwasannya dalam melakukan perserikatan atau kerjasama, sebaiknya jangan sampai menimbulkan kezaliman bagi yang lain yakni dengan meminta tambahan dari keuntungan yang diperoleh.
Pesan-pesan yang terkandung dalam surat Al-Hasyr ayat 18 tersebut adalah keterbatasan waktu yang kita miliki. Usaha untuk saling melindungi dan tolong menolong diantara sejumlah orang melalui investasi dalam bentuk aset dan atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi resiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syariah.
 
DAFTAR PUSTAKA

Al-Mahalliy, Imam Jalaluddin.1990.Terjemahan Tafsir Jalalain berikut Asbabun Nuzul. Bandung: Sinar Baru
Al-Maraghiy, Ahmad Mushtafa . 1989. Tafsir Al-maraghi, Semarang: CV. Toha Putra Semarang
Ash-Shiddieqy, Teungku Muhammad Hasbi. 2000. Tafsir Al-Quranul majid. Semarang: PT. Pustaka Riski Putra
Shihab, M. Quraish. 2002. Tafsir al-Mishbah, jakarta: Lentera Hati
http://andrianifaeyza.blogspot.com/2012/05/surat-nisa-ayat-29-tentang-jual-belu.html, di unduh pada 24 april 2013

Senin, 27 Mei 2013

Search Engine Optimization

SEARCH ENGINE OPTIMIZATION
(SEO)

Optimisasi mesin pencari (bahasa Inggris: Search Engine Optimization, biasa disingkat SEO) adalah serangkaian proses yang dilakukan secara sistematis yang bertujuan untuk meningkatkan volume dan kualitas trafik kunjungan melalui mesin pencari menuju situs web tertentu dengan memanfaatkan mekanisme kerja atau algoritma mesin pencari tersebut. Tujuan dari SEO adalah menempatkan sebuah situs web pada posisi teratas, atau setidaknya halaman pertama hasil pencarian berdasarkan kata kunci tertentu yang ditargetkan. Secara logis, situs web yang menempati posisi teratas pada hasil pencarian memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan pengunjung.
Sejalan dengan makin berkembangnya pemanfaatan jaringan internet sebagai media bisnis, kebutuhan atas SEO juga semakin meningkat. Berada pada posisi teratas hasil pencarian akan meningkatkan peluang sebuah perusahaan pemasaran berbasis web untuk mendapatkan pelanggan baru. Peluang ini dimanfaatkan sejumlah pihak untuk menawarkan jasa optimisasi mesin pencari bagi perusahaan-perusahaan yang memiliki basis usaha di internet.

SEJARAH
Menurut Danny Sullivan, istilah search engine optimization pertama kali digunakan pada 26 Juli tahun 1997 oleh sebuah pesan spam yang diposting di Usenet. Pada masa itu algoritma mesin pencari belum terlalu kompleks sehingga mudah dimanipulasi.
Versi awal algoritma pencarian didasarkan sepenuhnya pada informasi yang disediakan oleh webmaster melalui meta tag pada kode html situs web mereka. Meta tag menyediakan informasi tentang konten yang terkandung pada suatu halaman web dengan serangkaian kata kunci (keyword). Sebagian webmaster melakukan manipulasi dengan cara menuliskan katakunci yang tidak sesuai dengan konten situs yang sesungguhnya, sehingga mesin pencari salah menempatkan dan memeringkat situs tersebut. Hal ini menyebabkan hasil pencarian menjadi tidak akurat dan menimbulkan kerugian baik bagi mesin pencari maupun bagi pengguna internet yang mengharapkan informasi yang relevan dan berkualitas.

Larry Page dan Sergey Brin, dua mahasiswa doktoral ilmu komputer Universitas Stanford, berusaha mengatasi permasalahan tersebut dengan membangun Backrub, sebuah mesin pencari sederhana yang mengandalkan perhitungan matematika untuk memeringkat halaman web. Algoritma tersebut, yang dinamakan PageRank, merupakan fungsi matematika yang kompleks berupa kombinasi antara perhitungan jumlah link yang mengarah pada suatu halaman web dengan analisis atas kualitas masing-masing link tersebut.
Berdasarkan prinsip kerja PageRank, secara umum bisa dikatakan bahwa halaman web yang memperoleh peringkat tinggi adalah halaman web yang banyak di-link oleh halaman web lain. Nilai PageRank juga akan semakin tinggi apabila halaman web yang mengarah kepadanya juga memiliki kualitas yang tinggi. Nilai sebuah link dari situs berkualitas tinggi seperti Yahoo! atau DMOZ dapat bernilai lebih tinggi daripada kombinasi nilai link dari seratus situs web berkualitas rendah.
Backrub hanyalah sebuah permulaan. Pada tahun 1998 Page dan Brin mendirikan Google yang merupakan versi tingkat lanjut dari Backrub. Dalam waktu singkat Google memperoleh reputasi dan kepercayaan dari publik pengguna internet karena berhasil menyajikan hasil pencarian yang berkualitas (tidak dimanipulasi), cepat, dan relevan. PageRank lantas menjadi standar baik bagi mesin pencari lain maupun bagi webmaster yang berusaha agar situs webnya memperoleh nilai PageRank setinggi mungkin sehingga menempati posisi tertinggi pada hasil pencarian.

WEBMASTER DAN MESIN PENCARI
Sejak tahun 1997 perusahaan mesin pencari menyadari bahwa beberapa [webmaster] (pengelola website) melakukan segala hal untuk dapat terindeks pada urutan teratas hasil pencarian, termasuk dengan cara-cara yang manipulatif dan ilegal. Infoseek, salah satu mesin pencari generasi pertama, melakukan perbaikan pada algortima mereka untuk mencegah manipulasi dengan "meta tag" yang tidak relevan.
Bagaimanapun, dalam beberapa hal mesin pencari juga menyadari nilai ekonomi yang besar dari peringkat hasil pencarian, dan mereka kadang-kadang memiliki kepentingan terselubung dari aktivitas perusahaan SEO. Beberapa perusahaan mesin pencari mengirim perwakilan atau menjadi tamu pada event-event rutin yang diselenggarakan komunitas SEO.
Mesin pencari besar seperti Google dan Yahoo! menyediakan program dan panduan yang memungkinkan webmaster mengoptimalkan situsnya agar terindeks dengan baik. Google menyediakan aplikasi Webmaster Tool (anda harus mempunyai akun di Google guna melihat tool ini) dan memperkenalkan sitemap berbasis XML standar mereka, sedangkan Yahoo! menyediakan program Site Explorer (juga harus login dengan akun pengguna Yahoo! anda) yang memungkinkan webmaster mendaftarkan URL situs, mengecek jumlah halaman web mereka yang telah terindeks di data-base Yahoo!, dan melihat informasi link masuk. Namun demikian mesin pencari tidak mentolerir metode SEO yang manipulatif dan menghalalkan segala cara.

ETIKA DAN LEGALITAS
Sistem PageRank, walau menerapkan algoritma yang kompleks, belakangan juga tidak lagi sepenuhnya mampu menghadapi trik dan manipulasi. Sejumlah webmaster dan praktisi SEO telah mengembangkan beberapa metode yang memanfaatkan cara kerja PageRank agar halaman web klien mereka berada pada peringkat pertama hasil pencarian. Google secara resmi telah melarang penggunaan beberapa teknik ilegal seperti link farming, doorway pages, keyword stuffing, dan auto generated pages atau scraper pages. Situs atau layanan SEO yang tetap menggunakanannya terancam akan dihapus dari indeks pencarian.
Ancaman Google dan mesin pencari lain bukan hanya gertakan. Beberapa perusahaan layanan SEO beserta klien mereka yang tidak mengindahkan larangan tersebut menerima penalti yang serius karena perbuatan ilegal mereka. Pada tahun 2005, Matt Cutts dari Google mengatakan bahwa URL sebuah firma SEO bernama Traffic Power beserta klien-klien mereka telah dihapus dari indeks Google karena menggunakan teknik SEO ilegal. Kasus lain yang terkenal adalah ketika Google pada Februari 2006 menghapus situs web perusahaan BMW dan Ricoh Jerman dari daftar karena terbukti menggunakan metode SEO yang manipulatif. BMW dan Ricoh dengan segera meminta maaf kepada Google dan memperbaiki situs mereka. Google kemudian memasukkan kembali situs web mereka ke dalam indeks pencarian. Namun skandal tersebut tetap meninggalkan citra buruk dan memalukan bagi kedua perusahaan tersebut.
Berdasarkan panduan resmi mesin pencari, SEO bukanlah teknik ilegal sepanjang dilakukan dengan mengikuti etika dan aturan yang ada. Hal tersebut untuk menjamin setiap situs web memperoleh kesempatan yang sama dalam pencarian, dan pemeringkatan dilakukan dengan obyektif, di mana yang paling berperan dalam menentukan peringkat suatu halaman web adalah kualitas dan manfaatnya bagi pengguna internet.

TOKOH-TOKOH SEO TERKEMUKA
1.    Danny Sullivan
Mantan wartawan LA Times yang mendirikan situs web Search Engine Watch yang aktif menyoroti perkembangan bisnis dan teknologi mesin pencari. Kini dia aktif menulis dan membuat reportase di Search Engine Land.
2.    Matt Cutts
Programmer dan mantan pegawai NSA (National Security Agency) Amerika Serikat yang bergabung dengan Google pada tahun 2001 dan saat ini mengepalai tim penanggulangan spam Google. Selain menjadi karyawan Google, Matt Cutts adalah seorang blogger terkemuka. Artikel-artikel di blognya menjadi rujukan para praktisi SEO dari seluruh dunia, karena blognya sering menjadi sumber pertama setiap informasi mengenai perkembangan teknologi pencarian Google. Matt Cutts sering dianggap sebagai juru bicara tidak resmi Google.
3.    Vannesa Fox
Mantan karyawati Google. Vannesa dikenal di kalangan webmaster sebagai konseptor dan programmer yang mengepalai proyek Google Webmaster Central..



1. GOOGLE
    Tidak asing bagi pengguna internet dengan Search Engine yang satu ini. selain sering di gunakan untuk HomePage. Google juga sudah menarik hati para pengguna komputer.
Pengembang : Google Inc
Kelebihan yang di miliki :

1. Lebih Cepat dan mudah dalam mencari data
2. Canggih dan memiliki fitur yang baik
3. Memiliki tampilan yang simple dan menarik
4. Memilki pilihan data yang akan di cari (video, books, image. dst)
5. Google adalah serach engine yang memiliki cache yang di gunakan untuk menghemat waktu dalam pencarian.

2. YAHOO!
    Yahoo!. Tidak asing di telinga para pengguna internet di seluruh manacanega. Fitur-fitur yang menarik dan asyik telah memikat pengunjung internet. Fitur pembuatan e-mail dari Yahoo, paling baynyak di gunakan dan menjadi fitur kebanggaan Yahoo!.com.
Pengembang : Yahoo! Inc
kelebihan yang dimiliki :
1. memiliki tampilan utama yang menarik
2. Yahoo search selalu menampilkan kata-kata yang mirip dengan kata-kata kunci yang sedang dicari
3. Yahoo! search juga memeilki kecepatan dalam mencari data
4. yahoo! memeilki katalog web, yang dapat memepermudah mencari web yang telah di kunjungi
5. Kita dapat log in (jika sudah memeilki aku nya) dan mendapatkan data yang lebih jelas



4.    BING
Telah banyak yang menegnal search Engine ini. BING merupakan revolusi dari search engine milik Microsoft yang lama yakni Kumo. Dengan ada nya BING yang juga sebagai pengganti Live Searchniscaya dapat membuat Microsoft meningkatkan urusan share bisnis nya.
Pengembangnya : Microsoft

Kelebihannya :

1. Mempunyai fasilitas instant answer. Yang memempukan BING untuk menampung smua jawaban
2. Dapat menampilkan cashback pada penelusuran online shop
3. Lebih lengkap dan luas dalam menemukan data-data terutama maslah image atau video nya
4. BING selalu menampilkan hasil pencarian yang ter-update
5. Menampilkan pop up di text pada hasil pencarian yang disentuh oleh mouse pengguna

4. ASK.Com
Ask.Com merupakan Search Engine yang tidak beda jauh dengan Google. Markas besar ask.com terletak di Oakland, California, USA dan di bawah kekuasaan Inter Active Corp.
Pengembangnya : Garret Gruener dan David Warthen (California)
Kelebihannya :
1. Background dari Ask.Com dapat di ubah sesuka hati
2. Ask.com akan mencari jawaban yang tepat atas kata kunci yang di cari oleh pengguna
3. Canggih dan dapat menyediakan jawaban lebih luas serta lengkap
4. Keunggulan utamanya adalah ia akan mencari situs penyedia jawaban untuk pertanyaan anda.



5. Lycos
Lycos.. mungkin agak asing di telinga search engine yang satu ini. Akan tepapi Lycos juga tak kalah jauh dari search Engine yang lain nya.

Pengembangnya : Bob Davis (Lycos.Inc)

Kelebihannya :

1. Dapat mencari data dengan cepat
2. Lycos memilki keunggulan fitur bagi para remaja yakni “Fun Search” yang berisi tentang gosip, lagu yang ter-upToDate dari selebitis-selebritis ternama
3. lycos selalu menampilkan 50 pencarian terbaik/terbesar dalam halaman nya
4. Lycos juga akan menampilkan pencarian terbaiknya dalam pencarian MP & video nya

Kelemahannya
1. Google
Dengan kelebihan yang dimilikinya, ternyata mesin pencari ini jadi bidikan para spamer untuk menampilkan iklan-iklan yang tidak diperlukan. Mereka memanfaatkan setiap celah yang ada pada sistem algoritma Google untuk memaksa iklan mereka tampil pada halaman terdepan. Maka, pencarian pun terasa tergangggu.
2. Yahoo
loadingnya membutuhkan waktu yang lama . Walaupun orang orang menganggap kalau Yahoo ini search engine yang kurang , ternyata search engine ini kelemahanya sedikit
3. Bing
1. Fiturnya kurang lengkap
2. Hasil pencarian yang kurang luas
3. Yang masih berstatus beta kemungkinan besar masih memiliki bug di dalamnya



4. ASK.Com
a.    -Databasenya kecil
b.    -Fitur kurang lengkap
c.    -Dari segi tampilan di tinjau biasa saja karena lebih diandalkan dalam pencarian kata
d.    -Pencarian kata tidak ada filtering sehingga data yang tidak dicari semua diambil
e.    -Tidak adanya pengelompokkan data khususnya dalam pembukaan gambar.

5. Lycos
1.    Untuk mencari berita-berita aktualnya, pengguna harus masuk ke bagian site map karena berita-berita tersebut tidak ditampilkan di halaman depan.
2.    Sering tidak spesifik karena datanya kebanyakan masih mengambil data dari mesin pencari Alltheweb yang tergolong paling lamban dalam pencarian data.




Kamis, 16 Mei 2013

peran strategis akutansi sebagai instrumen validitas informasi dan penjaga keadilan bagi stakeholders

BAB I
PENDAHULUAN

    Seiring dengan meningkatnya rasa keberagamaan (religiusitas) masyarakat Muslim menjalankan syariah Islam dalam kehidupan sosial-ekonomi, semakin banyak institusi bisnis Islami yang menjalankan kegiatan operasional dan usahanya berlandaskan prinsip syariah. Untuk mengelola institusi Islami ini diperlukan pencatatan transaksi dan pelaporan keuangan. Pencatatan akuntansi dan pelaporan keuangan dengan karakteristik tertentu yang sesuai dengan syariah. Pencatatan transaksi dan pelaporan keuangan yang diterapkan pada institusi bisnis Islami inilah yang kemudian berkembang menjadi akuntansi syariah. Akuntansi syariah (shari’a accounting) menurut Karim (1990) merupakan bidang baru dalam studi akuntansi yang dikembangkan berlandaskan nilai-nilai, etika dan syariah Islam, oleh karenanya dikenal juga sebagai akuntansi Islam (Islamic Accounting).
    Akuntansi syariah dapat dipandang sebagai kontruksi sosial masyarakat Islam guna menerapkan ekonomi Islam dalam kegiatan ekonomi. Akuntansi syariah merupakan sub-sistem dari sistem ekonomi dan keuangan Islam, digunakan sebagai instrument pendukung penerapan nilai-nilai Islami dalam ranah akuntansi, fungsi utamanya adalah sebagai alat manajemen menyediakan informasi kepada pihak internal dan eksternal organisasi.
    Kaidah-kaidah Akuntansi Syariah, memiliki karakteristik khusus yang membedakan dari kaidah Akuntansi Konvensional. Kaidah-kaidah Akuntansi Syariah sesuai dengan norma-norma masyarakat islami, dan termasuk disiplin ilmu sosial yang berfungsi sebagai pelayan masyarakat pada tempat penerapan Akuntansi tersebut. Akuntansi Islam memiliki beberapa peran, dan salah satunya adalah sebagai instrumen validitas informasi dan menjaga keadilan bagi stakeholders serta akuntansi mampu mencari dan memberi keadilan bagi pelaku-pelaku kegiatan ekonomi di dalam institusi tersebut (stakeholders).   
 
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Peranan Akuntansi Syariah
Dalam dunia ekonomi akuntansi syariah memilki peran yang sangat signifikan diantaranya adalah sebagai berikut:
1.    Turut berperan dalam menunjang pembangunan ekonomi bangsa Indonesia terutama melalui upaya peningkatan peranan pengusaha muslim dalam perekonomian nasional dan bertindak sebagai katalisator pengembangan lembaga-lembaga keuangan syariah di Indonesia.
2.    Memberikan laba yang wajar bagi pemegang saham.
3.    Mengusahakan pertumbuhan perusahaan yang optimal.
4.    Memberikan kontribusi yang positif pada masyarakat islam.
5.    Memelihara dan meningkatakan mutu kehidupan pekerja.


B.    Akuntansi Sebagai Landasan Informasi

Dalam proses pengambilan keputusan diperlukan informasi dan pengetahuan lainnya yang menyangkut berbagai aspek masalah yang akan diputuskan. Semakin luas informasi yang dimiliki pengambil keputusan semakin tepat keputusan yang diambilnya. Semakin banyak pengetahuan dan pengalaman seseorang di bidang itu semakin tepat keputusan yang diambilnya.
Informasi itu merupakan kumpulan data yang dapat dipergunakan sebagai dasar pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Dalam hal tertentu manusia menggunakan pertimbangan yang berasal dari perintah dari atasan, keadaan alam, pendapat, dan sebagainya. Namun manajemen yang rasional akan menggunakan informasi faktual sebagai dasar pengambilan keputusan bukan melalui jalan lainnya. Dan belakangan ini para ahli telah mencoba melakukan berbagai upaya untuk merumuskan bagaimana cara pengambilan keputusan yang tepat.

Dalam ilmu pengambilan keputusan dikenal tahap-tahap yang diikuti dalam proses pengambilan keputusan, proses yang umum adalah sebagai berikut:
1.    Mengidentifikasi persoalan dengan cara membandingkan keinginan dengan kejadian yang sebenarnya.
2.    Merumuskan persoalan utama.
3.    Merinci persoalan.
4.    Merumuskan berbagai alternatif pemecahan.
5.    Memutuskan pilihan terbaik.
6.    Melaksanakan keputusan.
7.    Memonitor dan menindaklanjuti.

Informasi akuntansi sudah lama menjadi sumber informasi utama bagi manajemen dalam mengelola perusahaan, bagi investor dalam memilih investasi, dan pihak lainnya.
PEMAKAI LAPORAN    KEPUTUSAN
Manajer Organisasi    Kemana kegiatan diperluas dan dikurangi?
Bagaimana prestasi bawahan?
Siapa yang akan diberi penghargaan?
Kreditur/Jasa    Pemberian pinjaman? Bagaimana persyaratan yang diberikan?
Pemilik Saham    Menambah/mengurangi investasi?
Kantor Pajak    Apakah perhitungan pajak tepat?
BAPEPAM/Bursa Efek    Apakah laporan keuangan sesuai dengan aturan BAPEPAM?
DPR/Pemda    Apakah perusahaan mengikuti aturan yang ditetapkan?
Bank Indonesia    Apakah laporan keuangan dan Bank sudah menyesuaikan diri dengan sikap dan ketentuan lainnya seperti CAR, LLL, LDR, DSB.

Manajemen dalam melaksanakan tugasnya memerlukan informasi mengenai bisnis atau lembaga yang dipimpinnya. Informasi ini dimaksudkan untuk dua hal:
1.    Untuk pertimbangan dalam pengambilan keputusan (Decision Making).
2.    Untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan perusahaan (Accountability).

Untuk memenuhi tujuan inilah akuntansi berperan. Akuntansi memberikan informasi yang sangat dibutuhkan manajemen dalam melaksanakan fungsi-fungsinya yaitu:
1.    Perencanaan (Planning)
2.    Pengorganisasian (Organizing)
3.    Pengarahan (Actuating)
4.    Pengawasan (Controlling)

Manajemen dalam melaksanakan tugasnya berupaya memadukan resorsis:
1.    Resorsis manusia
2.    Resorsis alam
3.    Resorsis keuangan
4.    Resorsis informasi

Akuntansi sebagian dari informasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari suatu gugusan tugas manajemen dalam mencapai tujuannya. Di sini akuntansi merupakan alat pembantu untuk memperlancar tugas-tugas manajemen (facilitating function) terutama dalam fungsi perencanaan dan pengawasan.
Dalam fungsi perencanaan informasi akuntansi sangat berguna terutama sebagai pemberi data aktual yang akan dijadikan dasar dalam penyusunan anggaran atau perencanaan operasi perusahaan. Dalam fungsi pengawasan tugas akuntansi sangat strategis sebagai alat pembanding dengan rencana. Perbandingan ini dimaksudkan untuk mengetahui penyimpangan (variance) yang terjadi sehingga manajemen dapat dengan mudah melakukan penilaian dan upaya koreksi dan perbaikan secara lebih dini. Sehingga kekeliruan tidak berlangsung lama.
Dalam fungsi pengarahan dan koordinasi maka sistem akuntansi sengaja didesain untuk menampung segala informasi sehingga hasilnya dapat dijadikan dasar dalam mengarahkan kegiatan perusahaan dan menilai pertanggungjawaban masing-masing unit pertanggungjawaban. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa akuntansi memiliki peran sentral dalam mencapai keberhasilan perusahaan baik dari segi upaya pencapaian tujuannya  maupun dalam pengelolaan dan pengawasannya.
Tujuan Sistem Informasi Akuntansi dalam perbankan syari’ah adalah sebagai berikut:
1.    Untuk mendukung operasi sehari-hari yang dilakukan secara rutin.
Transaksi dalam perbankan merupakan operasi sehari-hari yang dilakukan secara rutin. Transaksi-transaksi tersebut terdiri dari:
a.    Transaksi akuntansi, contohnya laporan arus kas biasanya mengunakan sistem informasi akuntansi untuk pemerosesan.
b.    Transaksi non akuntansi, contohnya akad jual beli (salam) ada akhirnya akan mengarah kepada transaksi akuntansi. Misalnya jika suatu pesanan telah terpenuhi, dan pengiriman telah diterima, maka akan dicatat sebagai transaksi akuntansi.
2.    Untuk menunjang pengambilan keputusan oleh pembuat keputusan internal.
Misalnya perbankan menggunakan Sistem Informasi Akuntansi untuk pemrosesan informasi yang penting seperti ekspektasi pendapatan yang akan diterima dari kerjasama tertentu untuk tahun berikutnya.
3.    Untuk memenuhi kewajiban seperti pelaporan finansial kepada stakeholder.
Pemakai dari Sistem Informasi Akuntansi dapat berupa pemakai internal, yaitu manajer, maupun pemakai eksternal, yaitu nasabah (mudhorib), sohibul mal, pemerintah dan para stakeholder lainnya.
    Agar sebuah laporan keuangan tersebut benar-benar dapat dipertanggungjawabkan maka kualitas informasi yang diberikan harus memenuhi beberapa kriteria, antara lain : 
a)    Asas manfaat, terutama bagi pihak pemakainya
b)    Relevansi antara laporan keuangan tersebut dengan tujuan pelaporannya
c)    Tingkat kepercayaan
d)    Komparabilitas, artinya dapat diperbandingkan berdasarkan periode waktu tertentu
e)    Konsistensi, artinya metode yang digunakan konsisten dan tidak mudah berubah
f)    Mudah dipahami, serta tidak multi interpretasi.

Selain keenam hal tersebut, informasi yang diberikan juga harus mencakup beberapa aspek:
1.    Informasi yang tersedia harus mampu menggambarkan pencapain tujuan yang ada dan konsistensinya dengan syariat. Jika bank melakukan deal pada transaksi yang diharamkan, misalnya terkait dengan sistem riba, maka harus dijelaskan secara detil mengenai pemisahan pencatatan transaksi tersebut.
2.    Informasi tersebut harus mampu membantu pihak luar bank untuk mengevaluasi rasio kecukupan modal, resiko investasi, likuiditas, dan berbagai aspek finansial perbankan lainnya. Ini sangat penting dilakukan, sehingga kredibilitas bank dapat dipertanggungjawabkan.


C.    Akuntansi Sebagai Keadilan bagi Stakeholders

Dalam konteks akutansi, kata adil secara sederhana dapat berarti bahwa setiap transaksi yang dilakukan oleh perusahaan dicatat dengan benar.  Bila misalnya, nilai transaksi adalah sebesar Rp 100 juta, maka akuntansi (perusahaan) akan mencatatnya dengan jumlah yang sama; dengan kata lain, tidak ada window dressing dalam praktik akuntansi perusahaan. Pada pengertian ini praktik moral yaitu kejujuran, merupakan faktor yang sangat dominan. Tanpa kejujuran ini informasi akuntansi yang disajikan akan menyesatkan dan sangat merugikan masyarakat. Pengertian kedua dari kata adil, bersifat lebih fundamental [dan tetap berpijak pada nilai-nilai etika (syari’ah) dan moral].
Prinsip keadilan tidak hanya merupakan nilai yang sangat penting dalam etika kehidupan sosial dan bisnis, tetapi juga merupakan nilai yang secara inheren melakat dalam fitrah manusia. Berarti manusia menilai kapasitas dan energi untuk berbuat adil dalam setiap kehidupan.

Akuntansi dalam Konteks Organisasi
    Selama beberapa kurun waktu yang lalu, akuntansi secara tradisional telah dipahami dan diajarkan sebagai satu set proseur rasional yang digunakan untuk menyediakan informasi yaitu informasi yang bermanfaat untuk mengambil keputusan dan pengendalian.dalam pengertian semacam ini, akuntansi tampak seperti teknologi yang kelihatan konkret, tangible dan bebas dari nilai masyarakat (value-free) dimana ia dipraktikkan.
    Pada tingkat mikro (organisasi), akuntansi juga telah berubah sesuai dengan arah dan pengaruh lingkungan organisasi seperti restrukturisasi dan perbaikan organisasi; tugas-tugas organisasi; strategi; struktur dan pendekatan dalam pembagian kerja; teknologi dan praktik; dan konflik sosial dalam organisasi.
    Akuntansi tidak begitu saja ada (eksis) dibentuk oleh lingkungannya, tetapi juga secara aktif menebarkan kekuatan (pengaruh) potensialnya untuk memengaruhi dan membentuk lingkungan serta realitas di mana ia hidup dan dipraktikkan. Morgan (1988), mengatakan bahwa akuntansi tidak hanya merefleksikan realitas, tetapi juga membentuk realitas. Pandangan yang sama juga dikemukakan oleh Hopwood (1990) yang berpendapat bahwa akuntansi memainkan peranan yang sangat penting dalam memengaruhi dan membentuk perubahan organisasi.  Hopwood (1990) menekankan tiga peranan umum akuntansi dalam proses perubahan organisasi yaitu bagaimana akuntansi menciptakan visibilitas dalam sebuah organisasi, bagaiman akuntansi berfungsi sebagai praktik kalkulasi dan bagaimana akuntansi menciptakan domain untuk aksi ekonomi.
    Keterangan di atas merupakan gambaran yang jelas bahwa akuntansi, pada dasarnya sebuah entitas yang selalu berubah (berkembang); dimana arah perkembangannya banyak ditentukan oleh faktor lingkungan.


Organisasi Syariah
    Dalam perkembangannya akuntansi banyak dipengaruhi oleh banyak faktor salah satu diantaranya adalah bentuk organisasi. Organisasi dalam perspektif syari’ah adalah perusahaan yang dalam pengertian tradisional mempunyai tujuan memaksimalkan laba untuk kepentingan pemilik perusahaan (stakeholders) tanpa harus ada kewajiban sosial (social responsibility). Pandangan ini diperkuat oleh Milton friedman (1970)−seorang ekonom pemenang hadiah Nobel−yang dlam tulisannya berjudul The Social Respinsibility of Business is Increase Its Profits.
Friedman jelas menolak adanya tanggung jawab sosial bagi perusahaan, atau dengan kata lain, ia mereduksi tanggung jawab sosial dalam bentuk pencapaian laba (yang maksimal).  Dalam dunia nyata, konsep ini bukannya tanpa masalah. Karena motivasi untuk memperoleh laba maksimal, secara psikologis, akan menstimulasi timbulnya perilaku egoistik secara berlebihan.










BAB III
PENUTUP

Dalam dunia ekonomi akuntansi syariah memilki peran yang sangat signifikan diantaranya adalah sebagai berikut:
1.    Memberikan laba yang wajar bagi pemegang saham.
2.    Mengusahakan pertumbuhan perusahaan yang optimal.
3.    Memelihara dan meningkatakan mutu kehidupan pekerja.
Informasi itu merupakan kumpulan data yang dapat dipergunakan sebagai dasar pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Dalam fungsi perencanaan informasi akuntansi sangat berguna terutama sebagai pemberi data aktual yang akan dijadikan dasar dalam penyusunan anggaran atau perencanaan operasi perusahaan. Dalam fungsi pengawasan tugas akuntansi sangat strategis sebagai alat pembanding dengan rencana. Perbandingan ini dimaksudkan untuk mengetahui penyimpangan (variance) yang terjadi sehingga manajemen dapat dengan mudah melakukan penilaian dan upaya koreksi dan perbaikan secara lebih dini. Sehingga kekeliruan tidak berlangsung lama.
Tujuan Sistem Informasi Akuntansi dalam perbankan syari’ah adalah sebagai berikut:
1.    Untuk mendukung operasi sehari-hari yang dilakukan secara rutin.
2.    Untuk menunjang pengambilan keputusan oleh pembuat keputusan internal.
3.    Untuk memenuhi kewajiban seperti pelaporan finansial kepada stakeholder.
Dalam konteks akutansi, kata adil secara sederhana dapat berarti bahwa setiap transaksi yang dilakukan oleh perusahaan dicatat dengan benar. praktik moral yaitu kejujuran, merupakan faktor yang sangat dominan. Tanpa kejujuran ini informasi akuntansi yang disajikan akan menyesatkan dan sangat merugikan masyarakat.




DAFTAR PUSTAKA

Harahap, Sofyan Syafri. 2004. Akuntansi Islam. Jakarta: Bumi Aksara.
Triyuwono, Iwan. 2006. Akuntansi Syari’ah. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
http://deniriansah.blogspot.com/2010/06/konsep-akuntansi-syariah.html, di unduh pada 24 Maret 2013.
http://jufrism.wordpress.com/2011/11/23/peranan-akuntansi-di-transaksi-syariah/, di unduh pada 23 Maret 2013.
http://imanph.wordpress.com/materi-kuliah/akuntansi-syariah/, di unduh pada 22 Maret 2013

etika secara umum

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar belakang
Terkadang kita sering memberi hukum kepada perbuatan seseorang bahwa “ia baik”, “ia buruk”, benar atau salah, hak atau batil. Hukum ini merata diantara manusia, baik yang tinggi kedudukannya maupun yang rendah. Padahal banyak orang yang belum tahu dengan apa kita mengukur sesuatu itu benar atau salah.
Dalam hal ini kita akan mengetahui baik dan buruknya suatu hal melalui etika. Itulah yang mendorong kami untuk membahas tentang etika ini. Dengan mempelajari ilmu etika, diharapkan bisa membedakan hal yang baik dan yang buruk., sehingga kita bisa menjaga tingkah laku kita agar selalu baik.
Pembahasan dalam makalah ini dimulai dari pembahasan tentang pengertian etika, sistematika etika, serta manfaat dan pentingnya mempelajari etika itu sediri.
B.    Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas dapat kita ambil rumusan masalah sebagai berikut:
1.    Apa pengertian etika secara umum?
2.    Apa peran dan manfaat etika?
3.    Apa saja tujuan mempelajari etika?
   
C.    Tujuan
Tujuan yang hendak dicapai dari rumusan masalah di atas antara lain:
1.    Untuk mengetahui pengertian etika
2.    Agar memahami peran serta manfaat etika
3.    Untuk mengetahui tujuan etika itu dipelajari


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Etika
Etika (Yunani kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk dan tanggung jawab.
    Istiah etika secara umum merujuk pada baik buruknya perilaku manusia. Etika juga diartikan sebagai perangkat aturan moral yang membedakan apa yang benar dari apa yang salah dari macam-macam tingkah laku manusia. Etika adalah bidang normatif yang menegaskan secara tegas batas-batas wilayah antara apa yang seharusnya dengan apa yang tidak seharusnya dilakukan seseorang.
Etika sebagai dasar baik dan buruk yang menjadi referensi pengambilan keputusan individu sebelum melakukan serangkaian kegiatan. Etika bukan hanya larangan-larangan normatif, tetapi lebih merupakan puncak akumulasi kemampuan operasionalisasi intelegensi manusia .
Etika merupakan sebuah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya. Etika merupakan sebuah refleksi kritis dan rasional mengenai nilai dan norma moral yang menentukan dan terwujud dalam sikap dan pola perilaku hidup manusia,  baik secara pribadi maupun sebagai kelompok.
Menurut Magnis Suseno, etika adalah sebuah ilmu dan bukan sebuah ajaran. Yang memberi kita norma tentang bagaimana kita harus hidup adalah moralitas. Sedangkan etika justru hanya melakukan refleksi kritis atas norma atau ajaran moral tersebut .
Etika merupakan suatu ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh setengah manusia kepada yang lainnya, menyatakan tujuan yang harus dituju oleh manusia di dalam perbuatan mereka dan menunjukan jalan untuk melakukan apa yang harus diperbuat .
Etika adalah refleksi kritis terhadap moralitas maka etika tidak bermaksud untuk membuat orang bertindak sesuai dengan moralitas begitu saja. Etika memang pada akhirnya menghimbau orang untuk bertindak sesuai dengan moralitas, tetapi bukan karena tindakan itu diperintahkan oleh moralitas, melainkan karena ia sendiri tahu bahwa hal itu memang baik baginya.
Etika bermaksud membantu manusia untuk bertindak secara bebas dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena setiap tindakannya selalu lahir dari keputusan pribadi yang bebas dengan selalu bersedia untuk mempertanggungjawabkan tindakannya itu karena memang ada alasan-alasan dan pertimbagan-pertimbangan yang kuat mengapa ia bertindak seperti itu. Maka kebebasan dan tanggung jawab adalah kondisi dasar bagi pengambilan keputusan dan tindakan yang etis .
B.    Teori Etika
1. Egoisme
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri.
 Rachels (2004) memperkenalkan dua konsep yang berhubungan dengan egoisme. Pertama, egoisme psikologis, adalah suatu teori yang menjelaskan bahwa semua tindakan manusia dimotivasi oleh kepentingan berkutat diri (self servis). Menurut teori ini, orang boleh saja yakin ada tindakan mereka yang bersifat luhur dan suka berkorban, namun semua tindakan yang terkesan luhur dan atau tindakan yang suka berkorban tersebut hanyalah sebuah ilusi. Pada kenyataannya, setiap orang hanya peduli pada dirinya sendiri. Menurut teori ini, tidak ada tindakan yang sesungguhnya bersifat altruisme, yaitu suatu tindakan yang peduli pada orang lain atau mengutamakan kepentingan orang lain dengan mengorbankan kepentingan dirinya.
Kedua, egoisme etis, adalah tindakan yang dilandasi oleh kepentingan diri sendiri (self-interest). Tindakan berkutat diri ditandai dengan ciri mengabaikan atau merugikan kepentingan orang lain, sedangkan tindakan mementingkan diri sendiri tidak selalu merugikan kepentingan orang lain.
2. Utilitarianisme
Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti manfaat atau kegunaan. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
Utilitarianisme adalah etika yang mengajarkan tentang apa yang berguna itu adalah baik atau menilai baik/buruk, banar/salah, adil/tidak adilnya suatu perbuatan berdasarkan pada hasil atau kosekuensi.
Menurut teori ini juga, suatu tindakan dikatakan baik jika membawa manfaat bagi sebanyak mungkin anggota masyarakat (the greatest happiness of the greatest number). Paham utilitarianisme sebagai berikut:
a)    Ukuran baik tidaknya suatu tindakan dilihat dari akibat, konsekuensi, atau tujuan dari tindakan itu, apakah memberi manfaat atau tidak,
b)    Dalam mengukur akibat dari suatu tindakan, satu-satunya parameter yang penting adalah jumlah kebahagiaan atau jumlah ketidakbahagiaan,
c)    Kesejahteraan setiap orang sama pentingnya.
Perbedaan paham utilitarianisme dengan paham egoisme etis terletak pada siapa yang memperoleh manfaat. Egoisme etis melihat dari sudut pandang kepentingan individu, sedangkan paham utilitarianisme melihat dari sudut pandang kepentingan orang  banyak (kepentingan orang banyak).

3. Teleologi
Teologi yaitu teori yang mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Misalnya, mencuri bagi etika teleologi tidak dinilai baik atau buruk berdasarkan baik buruknya tindakan itu sendiri, melainkan oleh tujuan dan akibat dari tindakan itu.
4. Deontologi
    Istilah deontologi berasal dari kata  Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban. Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban.
Paradigma teori deontologi paham berbeda dengan paham egoisme dan utilitarianisme, yang keduanya sama-sama menilai baik buruknya suatu tindakan memberikan manfaat entah untuk individu (egoisme) atau untuk banyak orang/kelompok masyarakat (utilitarianisme), maka tindakan itu dikatakan etis. Sebaliknya, jika akibat suatu tindakan merugikan individu atau sebagian besar kelompok masyarakat, maka tindakan tersebut dikatakan tidak etis.  Teori yang menilai suatu tindakan berdasarkan hasil, konsekuensi, atau tujuan dari tindakan tersebut disebut teori teleologi.
Sangat berbeda dengan paham teleologi yang menilai etis atau tidaknya suatu tindakan berdasarkan hasil, tujuan, atau konsekuensi dari tindakan tersebut, paham deontologi justru mengatakan bahwa etis tidaknya suatu tindakan tidak ada kaitannya sama sekali dengan tujuan, konsekuensi, atau akibat dari tindakan tersebut. Konsekuensi suatu tindakan tidak boleh menjdi pertimbangan untuk menilai etis atau tidaknya suatu tindakan.
Walaupun teori deontologi tidak lagi mengkaitkan kriteria kebaikan moral dengan tujuan tindakan sebagaimana teori egoisme dan ulitarianisme, namun teori ini juga mendapat kritikan tajam terutama dari kaum agamawan. Kant mencoba membangun teorinya hanya berlandaskan pemikiran rasional dengan berangkat dari asumsi bahwa karena manusia bermartabat, maka setiap perlakuan manusia terhadap manusia lainnya harus dilandasi oleh kewajiban moral universal. Tidak ada tujuan lain selain mematuhi kewajiban moral demi kewajiban itu sendiri.
5. Teori Hak
Suatu tindakan atau perbuatan dianggap baik bila perbuatan atau tindakan tersebut sesuai dengan HAM. Menurut Bentens (2000), teori hak merupakan suatu aspek dari deontologi (teori kewajiban) karena hak tidak dapat dipisahkan dengan kewajiban. Bila suatu tindakan merupakan hak bagi seseorang, maka sebenarnya tindakan yang sama merupakan kewajiban bagi orang lain. Teori hak sebenarnya didasarkan atas asumsi bahwa manusia mempunyai martabat dan semua manusia mempunyai martabat yang sama.
Dalam pemikiran moral dewasa ini, teori hak adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya  suatu perbuatan atau perilaku.
6. Teori Keutamaan (Virtue Theory)
    Keutamaan didefinisikan sebagai disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral.    
Teori keutamaan berangkat dari manusianya (Bertens, 2000). Teori keutamaan tidak menanyakan tindakan mana yang etis dan tindakan mana yang tidak etis. Teori ini tidak lagi mempertanyakan suatu tindakan, tetapi berangkat dari pertanyaan mengenai sifat-sifat atau karakter yang harus dimiliki oleh seseorang agar bisa disebut sebagai manusia utama, dan sifat-sifat atau karakter yang mencerminkan manusia hina. Karakter/sifat utama dapat didefinisikan sebagai disposisi sifat/watak yang telah melekat/dimiliki oleh seseorang dan memungkinkan dia untuk selalu bertingkah laku yang secara moral dinilai baik.
Mereka yang selalu melakukan tingkah laku buruk secara moral disebut manusia hina. Bertens (2000) memberikan contoh sifat keutamaan, antara lain: kebijaksanaan, keadilan, dan kerendahan hati. Sedangkan untuk pelaku bisnis, sifat utama yang perlu dimiliki antara lain: kejujuran, kewajaran (fairness), kepercayaan dan keuletan.
6. Teori Etika Teonom
Sebagaimana dianut oleh semua penganut agama di dunia bahwa ada tujuan akhir yang ingin dicapai umat manusia selain tujuan yang bersifat duniawi, yaitu untuk memperoleh kebahagiaan surgawi. Teori etika teonom dilandasi oleh filsafat kristen, yang mengatakan bahwa karakter moral manusia ditentukan secara hakiki oleh kesesuaian hubungannya dengan kehendak Allah. Perilaku manusia secara moral dianggap baik jika sepadan dengan kehendak Allah, dan perilaku manusia dianggap tidak baik bila tidak mengikuti aturan/perintah Allah sebagaiman dituangkan dalam kitab suci.


C.    Sistematika Etika
Etika secara umum dapat dibagi menjadi dua, yaitu etika umum dan etika khusus. Etika umum berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan.
Etika khusus adalah penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Etika khusus dibagi mnjadi dua yaitu etika individual dan etika sosial. Etika individual menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri. Etika sosial berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.
D.    Peran dan Manfaat Etika
Etika memiliki peran dan manfaat yang penting di dalam kehidupan kita. Di antaranya adalah sebagai berikut:
1.    Manusia hidup dalam jajaran norma moral, religius, hukum, kesopanan, adat istiadat dan permainan. Oleh karena itu, manusia harus siap mengorbankan sedikit kebebasannya.
2.    Norma moral memberikan kebebasan bagi manusia untuk bertindak sesuai dengan kesadaran akan tanggung jawabnya. Menaati norma moral berarti menaati diri sendiri, sehingga manusia menjadi otonom dan bukan heteronom.
3.    Sekalipun sudah ada norma hukum, etika tetap diperlukan karena norma hukum tidak menjangkau wilayah abu-abu, norma hukum cepat ketinggalan zaman, sehingga sering terdapat celah-celah hukum, norma hukum sering tidak mampu mendeteksi dampak secara etis dikemudian hari, etika mempersyaratkan pemahaman dan kepedulian tentang kejujuran, keadilan dan prosedur yang wajar terhadap manusia, dan masyarakat, asas legalitas harus tunduk pada asas moralitas.
4.    Manfaat etika adalah mengajak orang bersikap kritis dan rasional dalam mengambil keputusan secara otonom, mengarahkan perkembangan masyarakat menuju suasana yang tertib, teratur, damai dan sejahtera.
5.    Etika dapat membuka mata manusia untuk melihat baik buruk akan suatu tingkah laku.
6.    Etika dapat menyelidiki dengan seksama segala perbuatan yang dikemukakan kepadanya, dengan tidak tunduk dalam menentukan hukumnya kepada kebiasaan orang, tetapi segala pendapatnya hanya di ambil dari pandangan (theory) ilmu pengetahuan, peraturannya dan timbangannya.
7.    Etika mempengaruhi dan mendorong kehendak kita supaya membentuk hidup suci dan menghasilkan kebaikan dan kesempurnaan dan memberi faedah kepada sesama manusia.

E.    TUJUAN MEMPELAJARI ETIKA
    Dalam kehidupan sehari-hari, Etika sangat penting untuk di terapkan untuk menciptakan nilai moral yang baik. Beberapa orang mengartikan bahwa etika hanyalah sebagai konsep untuk dipahami dan bukan menjadi bagian dari diri kita. Namun sebenarnya etika harus benar-benar dimiliki dan diterapkan oleh diri kita masing-masing, sebagai modal utama moralitas kita pada kehidupan yang menuntut kita berbuat baik. Etika yang baik, mencerminkan perilaku yang baik, sedangkan etika yang buruk, mencerminkan perilaku kita yang buruk pula. Selain itu etika dapat membuat kita menjadi lebih tanggung jawab, adil dan responsif.
Beberapa contoh Tujuan kita menerapkan atau mempelajari etika itu sendiri ialah:
1.    Untuk mendapatkan konsep yang sama mengenai penilaian baik dan buruknya perilaku atau tindakan manusia dalam ruang dan waktu tertentu.
2.    Mengarahkan perkembangan masyarakat menuju suasana yang harmonis, tertib, teratur, damai dan sejahtera.
3.    Mengajak orang bersikap kritis dan rasional dalam mengambil keputusan secara otonom.
4.    Etika merupakan sarana yang memberi orientasi pada hidup manusia.
Untuk memiliki kedalaman sikap, untuk memiliki kemandirian dan tanggung jawab terhadap hidupnya.
5.    Mengantar manusia pada bagaimana menjadi baik.
BAB III
KESIMPULAN

Kesimpulan
Etika secara umum ialah sebuah dasar atau pedoman untuk menentukan baik dan buruknya suatu tindakan manusia. Etika merupakan sesuatu yang abstrak, artinya etika dapat diketahui setelah direalisasikan dalam bentuk tingkah laku. Etika tidak bisa merubah perilaku seseorang, tetapi etika hanya bisa memberikan koridor tentang baik dan buruknya suatu tindakan.
Etika memiliki peran yang sangat penting dalam hidup kita. Dengan adanya etika, maka kebebasan seseorang terbatas. Dengan demikian, maka seseorang tidak akan bertindak semena-mena. Etika mengajak kita untuk bersikap kritis dan rasional dalam mengambil keputusan secara otonom, mengarahkan perkembangan masyarakat menuju suasana yang tertib, teratur, damai dan sejahtera. Selain itu etika akan memberikan kita arahan untuk menentukan sesuata yang baik dan yang buruk.
Etika merupakan sarana yang memberi orientasi pada hidup manusia.
Untuk memiliki kedalaman sikap, untuk memiliki kemandirian dan tanggung jawab terhadap hidupnya.





DAFTAR PUSTAKA

Muhammad.2008. Paradigma, Metodologi dan Aplikasi Ekonomi Syari’ah. Jogjakarta: Graha Ilmu
Salam, Buhranudin. 2002. Etika Sosial. Jakarta :PT. Rineka Cipta
Amin, Ahmad. 1975.  Etika (Ilmu Akhaq). Jakarta: Bulan Bintang
Keraf , A. Sonny. 2006. Etika Bisnis. Yogyakarta: Kanisius

Selasa, 23 April 2013

IT Bisnis



IT BISNIS

Teknologi Informasi (TI), atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah Information technology (IT) adalah istilah umum untuk teknologi apa pun yang membantu manusia dalam membuat, mengubah, menyimpan, mengomunikasikan dan/atau menyebarkan informasi. TI menyatukan komputasi dan komunikasi berkecepatan tinggi untuk data, suara, dan video. Contoh dari Teknologi Informasi bukan hanya berupa komputer pribadi, tetapi juga telepon, TV, peralatan rumah tangga elektronik, dan peranti genggam modern (misalnya ponsel).

Dalam konteks bisnis, Information Technology Association of America menjelaskan: pengolahan, penyimpanan dan penyebaran vokal, informasi bergambar, teks dan numerik oleh mikroelektronika berbasis kombinasi komputasi dan telekomunikasi. Istilah dalam pengertian modern pertama kali muncul dalam sebuah artikel 1958 yang diterbitkan dalam Harvard Business Review, di mana penulis Leavitt dan Whisler berkomentar bahwa "teknologi baru belum memiliki nama tunggal yang didirikan. Kita akan menyebutnya teknologi informasi (TI). " Beberapa bidang modern dan muncul teknologi informasi adalah generasi berikutnya teknologi web, bioinformatika, ''Cloud Computing'', sistem informasi global, Skala besar basis pengetahuan dan lain-lain.

Sedangkan bisnis, dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.

Dalam ekonomi kapitalis, dimana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.

Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata "bisnis" sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya "bisnis pertelevisian." Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa. Meskipun demikian, definisi "bisnis" yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.

Jadi jika IT dan bisnis digabungkan akan sangat bermanfaat di dalam kehidupan kita. Pemanfaatan Teknologi Informasi (TI) untuk mendukung organisasi dalam merespon tekanan bisnis dan mencapai tujuannya sudah dianggap sebagai suatu keharusan oleh setiap organisasi maupun perusahaan. Hal ini didasari oleh cerita-cerita sukses implementasi IT di banyak negara. Namun meningkatnya kompleksitas, intekonektivitas, dan globalisasi membuat pengembangan IT membutuhkan biaya yang besar dan juga menimbulkan berbagai resiko. Pada saat yang sama, IT juga menawarkan peluang yang sangat besar sebagai enabler bisnis dan merubah pola bisnis . Biaya, resiko dan peluang yang ditawarkan tidak hanya membuat IT strategis bagi pertumbuhan organisasi, tapi juga penting bagi kelangsungan perusahaan.

Pada masa lalu, menjalankan organisasi IT sebagai fungsi support, fungsi yang terpisah dan berbeda dari bisnis adalah common practice. Saat ini, kebanyakan investasi infrastruktur dan aplikasi IT sudah menjangkau fungsi bisnis. Beberapa organisasi bahkan mengintegrasikan partner dan customer ke dalam internal process mereka melalui pemanfaatan IT. Oleh karena itu, manajemen merasakan perlunya hubungan yang lebih erat antara IT dan bisnis.

Isu manajemen ini sudah didiskusikan dalam beberapa artikel dan study yang intinya menyatakan: agar implementasi IT berhasil, maka sisi bisnis organisasi harus terlibat dan commit pada apa yang bisa diberikan oleh IT pada bisnis. Untuk meghasilkan layanan yang diinginkan oleh organisasi, IT harus diatur oleh bisnis sebagai sebuah bisnis. Hal inilah yang merupakan isu utama dari IT governance.

Selain isu governance, saat ini sering timbul pertanyaan, apakah banyaknya investasi IT yang dikeluarkan seiring dengan manfaat yang diperoleh? Banyak kejadian di Indonesia dimana implementasi IT hanya sekedar membeli produk aplikasi, menginstall di server, mentraining operator, dan kemudian mengoperasikannya sehingga timbul kondisi pemanfaatan teknologi informasi tidak mampu memberikan nilai tambah bagi organisasi karena kurangnya analisa alignment bisnis dan kontrol terhadap proses yang ada.

Oleh karena besarnya biaya serta resiko yang ada dalam pemanfaatan IT, maka organisasi harus tahu sejauh mana organisasi telah mengelola IT mereka, dimana peran manajemen dan seberapa besar perannya dalam pengelolaan IT, serta apa yang harus dilakukan untuk menuju ke arah yang lebih baik?



IT Dan Peluang Yang Ditawarkan IT

Dalam dunia informasi saat ini, kelangsungan dan sukses dari sebuah organisasi sangat tergantung pada efektivitas pengelolaan informasi dan teknologi informasi (TI) yang dimiliki. Dalam lingkungan informasi global, dimana informasi melintas tanpa halangan waktu, jarak dan kecepatan memacu munculnya:

    Peningkatan ketergantungan terhadap informasi dan system pengelola informasi tersebut
    Peningkatan vulnerabilitas pada bisnis dan semakin luasnya ancaman dan resiko, seperti ancaman cyber dan perang informasi
    Skala dan biaya investasi informasi dan system informasi yang makin besar
    Potensi teknologi secara dramatis merubah organisasi dan praktek bisnis, membuat peluang baru atau bisa juga mengurangi biaya.

Bagi kebanyakan organisasi, informasi dan teknologi yang mendukungnya merupakan asset yang paling berharga bagi mereka. Lebih jauh lagi, dalam perubahan perangkat bisnis yang cepat dan kompetitif saat ini, manajemen makin meningkatkan harapan mereka terhadap fungsi yang diberikan oleh IT dimana manajemen memerlukan peningkatan kualitas, fungsionalitas dan kemudahan penggunaan, penurunan waktu, peningkatan layanan serta menuntut hal ini dapat dicapai dengan harga yang lebih rendah. Hal ini memunculkan persepsi baru, IT sebagai enabler dari strategic importance serta menawarkan peluang yang signifikan pada bisnis organisasi, dimana mereka memberi peluang:

    Meningkatkan nilai tambah pada produk atau layanan
    Membantu dalam competitive positioning
    Menurunkan biaya operasional, meningkatkan efisiensi administratif
    Meningkatkan efektifitas manajerial



Menurut ITGI (Information Technology Governance Institute) dalam publikasinya tentang: IT Governance Executive Summary, dijelaskan ada beberapa alasan mendasar yang membuat IT penting bagi organisasi, yaitu:

    IT memiliki kontribusi langsung pada market value

Faktor pendorong pentingnya IT disini adalah nilai informasi. Informasi dan asset tak berwujud lainnya (seperti: SDM, merek, manajemen yang berkualitas, dsb) saat ini merupakan bagian dari sumber keunggulan kompetitif dan kebanyakan asset ini selalu berada disekitar IT. Penggunaan IT telah menjadi business enablement dalam networked marketplace yang terus meningkat. Dalam dunia IT, manajemen harus memiliki awareness terhadap nilai strategis dari asset informasi organisasi dan kemampuan untuk mengembangkan informasi tersebut. Peningkatan peran intangible asset membuat dampak yang dimiliki IT pada shareholder value sangat penting.

    IT diperlukan dalam pencapaian sasaran bisnis



Sasaran bisnis tidak dapat dicapai tanpa dukungan IT yang berkelanjutan, efektif dan efisien.Realitas ini didasari oleh beberapa situasi seperti:

    Perusahaan/organisasi tidak mampu untuk exist tanpa IT, contohnya, pada perusahaan penerbangan, bank, komunikasi, media perusahaan lainnya yang IT dependent.
    Ketergantungan perusahaan/organisasi pada model bisnis yang didukung IT untuk supply chain management
    Ketidakmampuan untuk mendukung arus pendapatan tanpa otomisasi
    Ketidakmampuan untuk patuh dengan regulasi atau tingkat layanan tanpa IT
    IT melibatkan investasi yang besar disertai dengan berbagai resiko

Tidak tercapainya sasaran bisnis adalah resiko dasar dan yang penting dari IT. Untuk mengelola resiko yang ada, maka diperlukan investasi yang besar pada pengelolaan IT untuk proses risk management.

Banyak organisasi mengenali potensi manfaat yang dapat diberikan oleh Teknologi, namun meraka belum memahami bagaimana seharusnya teknologi tersebut dikelola agar memberikan nilai tambah yang maksimal dengan resiko yang minimal serta penggunaan resource yang bertanggung jawab.